NADIKABAR.COM β€” PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melarang aktivitas mengamen, meminta sumbangan, berjualan dalam bentuk apapun pada layanannya baik bus maupun Mikrotrans.

"Aktivitas mengamen, meminta sumbangan, maupun jualan dalam bentuk apa pun secara tegas dilarang keras di dalam armada bus dan Mikrotrans maupun di seluruh area halte Transjakarta," kata Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat.

Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas temuan adanya laporan ada pengamen pada layanan Mikrotrans di kawasan Kampung Melayu, Jakarta Timur, belum lama ini.

Ayu mengatakan, laporan ini menjadi perhatian serius bagi kami, agar ke depan tidak ada aktivitas serupa di layanan Transjakarta.

"Transjakarta memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pelanggan terkait adanya pengamen pada layanan Mikrotrans," katanya.

Untuk memastikan seluruh perjalanan tetap aman, nyaman, dan tertib, kata dia, seluruh penumpang khususnya layanan Miktotrans melakukan tap in dan tap out menggunakan Kartu Uang Elektronik (KUE) saat naik dan turun Mikrotrans, meskipun tarif yang berlaku saat ini adalah Rp0 dan hanya berhenti di bus stop untuk naik/ turun.

"​Apabila pelanggan menemukan/ mengalami ketidaknyamanan perjalanan, mohon catat kode bus/plat nomor kendaraan dan sampaikan langsung melalui layanan pelanggan kami via Call Center 1500-102 atau media sosial resmi Transjakarta," demikian Ayu.