NADIKABAR.COM — Perkembangan aset kripto dan teknologi blockchain di Indonesia terus meluas seiring meningkatnya adopsi masyarakat dan inovasi di sektor aset digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah pengguna aset kripto mencapai 22,93 juta akun hingga Juli 2026.

Sementara itu, nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang Januari-Juli 2026 mencapai sekitar Rp171,12 triliun. Pertumbuhan jumlah pengguna dan nilai transaksi ini mencerminkan peran aset kripto yang semakin strategis dalam perkembangan ekonomi digital.

"Kripto memiliki karakter yang borderless, sehingga masyarakat bisa mengakses berbagai platform exchange dari mana saja. Karena itu, tantangannya adalah bagaimana ekosistem lokal bisa terus berkembang secara sehat, kompetitif, dan tetap memberikan manfaat bagi pengguna maupun perekonomian Indonesia," ujar CEO INDODAX sekaligus Sekretaris Jenderal Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), William Sutanto, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/9/2026).