NADIKABAR.COM — Polisi mengusut kasus korupsi pengelolaan anggaran Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Parepare tahun anggaran 2017-2018. Uang sebesar Rp 4,25 miliar diduga disetorkan sebanyak sembilan kali sebagai dana pelicin atau 'ketuk palu' pembahasan anggaran.

"Penyerahan uang itu totalnya Rp 4,25 miliar. Itu dilakukan sebanyak 9 kali," ujar Kasubdit Tipidkor Polda Sulsel, AKBP Jufri kepada NadiKabar, Kamis (27/8/2026).

Mengenai motif penyerahan uang tersebut, penyidik menemukan indikasi bahwa dana dialokasikan untuk memuluskan pengesahan anggaran Pemkot Parepare. Khususnya saat penetapan anggaran pokok dan perubahan.

"Jadi dugaan terkait dengan untuk ketuk palu anggaran pokok, anggaran perubahan pada yang lalu itu," ungkap AKBP Jufri.

Kasus itu merupakan pengembangan dari perkara pokok yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dengan tiga terpidana berinisial MY, SJ, dan MJ. Pengembangan dilakukan lantaran para saksi dan terpidana membeberkan adanya peranan aktor lain yang belum tersentuh hukum.

"Ini merupakan tindak lanjut karena berdasarkan penyampaian dari para saksi yang sudah inkrah tersebut, bahwa masih ada pihak-pihak lain yang menikmati aliran dana dan atau memerintahkan terkait dengan adanya aliran dana tersebut," jelasnya.

Untuk memperjelas konstruksi perkara dan peran para pihak, kepolisian menggelar rekonstruksi secara maraton selama dua hari pada 26-27 Agustus. Rangkaian reka ulang ini melibatkan total 28 orang saksi dengan memperagakan 101 adegan penyaluran dana.

"Ini ada 28 saksi untuk rekonstruksi ini, 2 hari ini. Hari pertama kita melaksanakan ada 52 adegan, dan hari ini ada 49 adegan," jelas AKBP Jufri memaparkan rincian teknis pelaksanaan rekonstruksi.

Dari reka adegan tersebut, terungkap bahwa uang senilai Rp 4,25 miliar diserahkan secara bertahap sebanyak sembilan kali. Lokasi penyerahan uang pun tersebar di sejumlah titik vital pemerintahan Kota Parepare.

"Jadi di rekonstruksi tadi, rekan-rekan bisa melihat sendiri ada berapa kali penyerahan, ada berapa tempat. Mulai dari di Dinas Kesehatan Kota, kemudian rumah sakit, kemudian di kantor DPRD, kemudian di kantor Pemkot sendiri.

Jufri belum merinci daftar penerima namun memberi sinyal atas fakta yang tersaji selama reka adegan. Termasuk dugaan aliran dana yang mengalir ke kantong anggota legislatif di kantor DPRD Kota Parepare.

"Ya nanti kita lihat. Rekan-rekan bisa menebak sendiri," ujarnya.