NADIKABAR.COM — Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan bahwa Komnas HAM perlu pandai dalam mereposisi diri. Hal ini perlu dilakukan agar Komnas HAM bisa menghadapi tantangan baru.
Amiruddin merefleksikan perjalanan lahirnya Komnas HAM. Pada awal masa reformasi, Komnas HAM merupakan sarana utama negara untuk mengurai berbagai persoalan HAM dan proses transisi Indonesia menuju negara demokrasi.
"Saat itu, HAM menjadi harapan besar masyarakat untuk membenahi kehidupan sosial-politik dan sosial-ekonomi. HAM sekaligus hadir sebagai rope of integration atau tali pengikat integrasi bangsa," ujar Amiruddin saat menjadi pembicara Diskusi Publik: "Menggagas Komnas HAM Masa Depan" yang diselenggarakan di Ruang Literasi Kaliurang, Yogyakarta, Kamis (29/10/2026).
Lebih lanjut, Amiruddin memberikan catatan kritis terhadap kondisi sosial-politik dan sosial-ekonomi Indonesia hari ini yang dinilai oleh banyak pihak sedang tidak baik-baik saja. Menurutnya, harapan besar terhadap HAM yang dahulu sangat optimis kini justru mengalami kemunduran. Wacana hak asasi manusia makin terpinggirkan dari arus utama, meskipun jumlah institusi negara yang mengurus HAM terus bertambah.
Menghadapi realitas tersebut, Amiruddin mempertanyakan bagaimana Komnas HAM bisa tetap relevan untuk 30 tahun ke depan. Ia menegaskan pembaruan kelembagaan secara menyeluruh dan komprehensif menjadi syarat mutlak agar Komnas HAM ke depan tetap relevan.
"Dalam situasi hari ini, jika Komnas HAM gagal mereposisi diri, maka lembaga ini akan kehilangan makna. Komnas HAM bisa jadi hanya sekadar ada, tetapi tidak bisa menyumbang perbaikan keadaan secara signifikan," kata Amiruddin.
Untuk menghindari ancaman tersebut, Komnas HAM dituntut untuk segera menentukan fokus dan orientasi tindakannya. Amir berharap Komnas HAM dapat memberikan gagasan strategis dan perhatian serius terhadap sejumlah isu di antaranya penyelesaian pelanggaran HAM secara tuntas dan berkeadilan, penyelesaian permasalahan Papua secara damai, merawat ruang demokrasi dengan memperhatikan kebebasan menyatakan pendapat, dan penanganan masalah ekologi yang berkeadilan bagi masyarakat terdampak kerusakan lingkungan.
Selain itu, Amir juga menyoroti tantangan lain yang dihadapi Komnas HAM saat ini, yakni terjadinya pembesaran peran eksekutif terhadap ranah HAM. Keberadaan Kementerian HAM membuat dinamika pengawasan menjadi jauh lebih menantang.
"Sejak awal pembentukannya, Komnas HAM memegang mandat untuk melakukan kontrol terhadap eksekutif dalam rangka memastikan hak asasi setiap warga negara tidak tergerus. Kini, posisi kontrol independen tersebut sangat rentan dilemahkan atau bahkan diabaikan sepenuhnya oleh pihak eksekutif. Agar kontrol itu tetap bisa dijalankan dengan efektif, Komnas HAM perlu memperbaharui struktur kelembagaan dan adaptasi kultur kerja. Faktor personel juga menjadi elemen yang sangat menentukan," terang Amiruddin.
Amir menjelaskan untuk menjawab tantangan krusial pada faktor personel tersebut, saat ini Komnas HAM tengah bersiap memasuki fase baru. Pada tahun 2027, Komnas HAM akan memulai pencarian anggota baru."Seleksi ini merupakan momentum yang sangat penting bagi masa depan HAM di Indonesia. Oleh karena itu, Komnas HAM mengimbau sosok-sosok champion dalam advokasi HAM serta kalangan akademisi untuk mendaftar nanti," ajaknya.
Amiruddin juga memberikan catatan penting yang harus diperhatikan secara saksama oleh seluruh pendaftar, yakni terjadinya dinamika perubahan Undang-Undang (UU) HAM yang saat ini tengah diproses oleh pemerintah. "Calon anggota perlu mencermati perubahan UU HAM tersebut, sebab UU itulah yang akan menjadi navigasi Komnas HAM bekerja di masa datang. Para pendaftar juga dituntut untuk memahami secara mendalam perkembangan realitas HAM yang terjadi saat ini," jelas Amiruddin.
Ia berharap anggota terpilih mampu membawa Komnas HAM berperan strategis dalam rangka menciptakan kondisi yang kondusif bagi pelaksanaan hak asasi manusia di Republik Indonesia.
Hal senada disampaikan Direktur Pusat Studi HAM sekaligus Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Despan Heryansyah. Ia menilai Komnas HAM membutuhkan sosok-sosok yang memiliki kapasitas, integritas, dan dedikasi tinggi terhadap HAM.
Despan juga menekankan pentingnya menjaga eksistensi Komnas HAM dalan mengawal pelindungan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia.