Amnesty International mendesak negara-negara untuk menghentikan segala bentuk perdagangan, investasi, dan kerja sama yang melanggengkan pendudukan ilegal Israel.

Pihaknya juga meminta negara-negara untuk segera mengambil langkah konkret guna menghindari keterlibatan dalam pelanggaran dan kejahatan yang dilakukan terhadap warga Palestina.

Lebih lanjut, Amnesty menyerukan implementasi sanksi bagi pejabat Israel yang secara kredibel terbukti terlibat dalam pelanggaran berat hukum internasional dan mendesak dukungan bagi upaya keadilan dan akuntabilitas internasional.