Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Anak Pembunuh Ayah Kandung di Bogor Ditangkap Saat Hendak Kabur
Polisi telah menangkap dan menetapkan F (24) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap ayah kandungnya, H (60). Polisi menyebut, F ditangkap di rest area kawasan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 25 September 2026 pukul 15:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Hasil ekshumasi sementara mengungkap adanya luka benda tajam di bagian dahi sebelah kiri. Perlukaan akibat benda tumpul juga ditemukan di bagian kepala sebelah kanan korban.
Dari hasil ekshumasi tersebut, polisi mencurigai korban meninggal secara tak wajar. Polisi menyimpulkan bahwa korban tewas dibunuh.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi hingga hasil eksumasi, penyidikan mengarah kepada pelaku yang tak lain adalah anaknya sendiri yang berusia 24 tahun.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.