Penurunan juga terlihat pada Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE) yang merosot dari 115,1 pada Januari hingga ke level 107,5 pada September 2026, titik terendah sepanjang tahun ini.
Menurutnya tergerusnya daya beli itu juga disebabkan laju inflasi bahan pangan pokok, khususnya beras. Sepanjang April hingga September 2026, inflasi kelompok makanan, minuman, dan tembakau konsisten berada di atas inflasi umum.
"Bahkan, pada September 2026, inflasi makanan menyentuh 4,37 persen, berbanding jauh dengan inflasi umum sebesar 3,28 persen," ungkap Sandy.
Jika mengamati data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Bank Indonesia per September 2026, kata dia, rata-rata harga beras Medium II dan Super II di 32 dari 33 provinsi melampaui penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pemerintah.
Bahkan, di wilayah sentra produksi pangan seperti Jawa Barat dan Jawa Tengah, harga beras Medium II melambung 11,85 persen di atas HET. Kenaikan paling ekstrem terjadi di Kalimantan Selatan di mana harga beras medium bertengger di angka Rp22.650/kg atau 61,79 persen melampaui HET.
Di sisi lain, NEXT Indonesia Center memberikan catatan kritis terkait lonjakan penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) negara yang mencapai Rp591,5 triliun per Agustus 2026 atau tumbuh 38,90 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
"Lonjakan penerimaan PPN memang membawa angin segar karena dapat menjadi sinyal bahwa aktivitas transaksi barang dan jasa tetap berlangsung. Namun, hal itu belum tentu berarti daya beli masyarakat ikut menguat," katanya.