Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Anggota DPD harap pengesahan RUU Masyarakat Adat dipercepat
Palangka Raya, Kalimantan Teng (NadiKabar) - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang mengharapkan pengesahan Rancangan
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 9 Oktober 2026 pukul 10:13 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Selain mendorong percepatan legislasi, ia meminta elemen masyarakat sipil dan pemangku kepentingan daerah, tetap solid dalam membangun perjuangan bersama bagi kepentingan masyarakat daerah.
Menurut Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, usulan dan kajian yang mempertajam daftar inventarisasi masalah (DIM) serta solusi kebijakan dari organisasi kemasyarakatan maupun perguruan tinggi, akan memberikan kontribusi penting dalam proses pembahasan RUU tersebut.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.