Selain mendorong percepatan legislasi, ia meminta elemen masyarakat sipil dan pemangku kepentingan daerah, tetap solid dalam membangun perjuangan bersama bagi kepentingan masyarakat daerah.

Menurut Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu, usulan dan kajian yang mempertajam daftar inventarisasi masalah (DIM) serta solusi kebijakan dari organisasi kemasyarakatan maupun perguruan tinggi, akan memberikan kontribusi penting dalam proses pembahasan RUU tersebut.