Oleh karena itu, Abdullah mendorong Polri memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat tercatat serta pelapor memperoleh informasi mengenai tahapan penanganannya.
"Apabila laporan memerlukan kelengkapan informasi atau harus diteruskan kepada satuan lain, masyarakat perlu mendapat petunjuk dan kepastian mengenai pihak yang menindaklanjutinya," kata Abdullah.
Selain itu, standar respons dan pembaruan informasi juga perlu diterapkan secara konsisten.
Meski waktu penyelesaian perkara dapat berbeda sesuai kompleksitasnya, kata Abdullah, pelapor tetap perlu mendapat informasi mengenai tindakan yang telah dilakukan, kendala yang dihadapi, dan tahapan berikutnya sesuai ketentuan.
Ia juga meminta perhatian terhadap laporan yang berkaitan dengan ancaman keselamatan dan korban yang membutuhkan pendampingan. Koordinasi dengan lembaga perlindungan dan layanan terkait perlu dilakukan sejak kebutuhan perlindungan diketahui.
"Kecepatan pelayanan harus berjalan bersama kualitas pemeriksaan dan keadilan proses. Korban harus memperoleh perlindungan, hak pihak yang dilaporkan tetap dijaga, dan setiap tindakan penegakan hukum harus didasarkan pada bukti," katanya menegaskan.