NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mendukung kepemimpinan Polri di bawah kewenangan Jenderal Suyudi Ario Seto. Rudianto Lallo menyoroti gagasan dan ide Kapolri baru terkait 'Polri Bersama Masyarakat'.

"Polri bersama masyarakat sebagai gagasan arah kepolisian yang secara substantif azali derivasinya berakar pada ruh Pancasila dan mandat UUD NRI 1945. Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat sebagaimana yang termaktub pada Pasal 30 Ayat (4) konstitusi, Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, melainkan sebagai mitra karib rakyat dalam menjaga ketertiban umum," kata Rudianto kepada wartawan, Minggu (4/10/2026).

Ia mengatakan gagasan tersebut menegaskan jika polisi menempatkan rakyat sebagai subjek utama dan pusat pelayanan. Ia pun mengingatkan soal tugas Polri yang tidak mudah ke depannya.

"Kepemimpinan Kapolri baru Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, dengan gagasan dan ide 'Polri Bersama Masyarakat', menegaskan positioning tugas polisi berorientasi publik (community policing) yang menempatkan rakyat sebagai subjek utama dan pusat pelayanan. Di saat yang sama, kepemimpinan baru Polri dihadapkan pada tugas ganda yang tidak ringan, satu, menterjemahkan visi Asta Cita Presiden ke dalam langkah konkret. Kedua, menjaga rel Institusi Polri agar tetap setia pada koridor reformasi dan konstitusi," ucapnya.

Legislator NasDem ini menilai gagasan yang disampaikan Jenderal Suyudi merefleksikan kesadaran fundamental bahwa perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) harus didasarkan pada semangat gotong royong. Ia menekankan Polri harus terbuka terhadap masukan dari masyarakat.

"Keterbukaan terhadap masukan publik dan transparansi pelayanan menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan (public trust), guna mewujudkan keadilan sosial serta rasa aman yang merata bagi masyarakat (social secure and walfare)," tambahnya.

Rudianto lantas berbicara soal tiga elemen substantif "Polri Bersama Masyarakat". Ia menyebut ide tersebut diharapkan juga dibarengi dengan penguatan budaya kepolisian yang humanis dan responsif.

"Satu, rakyat sebagai subjek utama (bukan objek). Masyarakat ditempatkan sebagai mitra utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Keamanan nasional tidak lagi dicapai dengan pola represif top-down, melainkan melalui kerja sama dan dialog aktif di seluruh lini kewilayahan," kata Rudianto.

"Penguatan budaya kepolisian yang humanis dan responsif. Menjadikan setiap laporan, kritik, serta masukan dari civil society, akademisi maupun warga sebagai kompas perbaikan pelayanan publik. Penegakan hukum diarahkan agar humanis, transparan, dan akuntabel guna merekonstruksi stigma Polri ke arah yang positif serta memulihkan kepercayaan publik," tambahnya.

Ia juga menekankan soal integritas dan transformasi sumber daya manusia di Polri. Rudianto meminta penanganan laporan dari publik dilakukan secara cepat, akuntabel dan tidak terjadi sikap diskriminasi dalam menyelesaikan aduan masyarakat.

"Pada akhirnya, 'Polri Bersama Masyarakat' dapat terwujud apabila ada keberanian untuk membenahi integritas personel secara menyeluruh, khususnya pada satuan-satuan krusial Polri yang bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelayanan hukum," ujar Rudianto.

"Kunci keberhasilan visi Kapolri baru ini tidak diukur dari seberapa baik narasi yang disampaikan, melainkan dari seberapa konsisten dan adil setiap anggota Polri bertindak di tengah-tengah kehidupan masyarakat," imbuhnya.