NADIKABAR.COM — Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menilai Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam dua tahun era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menunjukkan upaya-upaya penegakan hukum yang tegas.

Menurut dia, ketegasan itu ditunjukkan melalui sejumlah pemberian sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan anggota internal maupun penindakan terhadap masyarakat yang melanggar hukum. Terlebih lagi, dia mengatakan Polri kini telah didukung oleh KUHP dan KUHAP yang baru.

"Prinsipnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab," kata Abdullah saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Dia mengatakan Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja serta pemantauan berbagai informasi dan pengaduan masyarakat melalui media.