Ia lantas meminta pemerintah daerah dan instansi terkait untuk memastikan perubahan status ini berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme, disiplin, dan produktivitas kerja ASN.
"Perubahan status ini harus menjadi titik awal untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas kerja. Kepastian status juga harus diikuti perhatian terhadap kesejahteraan pegawai agar mereka menjalankan tugas secara optimal," katanya.
Ia juga meminta pemerintah pusat untuk mematangkan regulasi teknis, serta mekanisme pemenuhan hak finansial pegawai sebelum kebijakan resmi diberlakukan pada tahun 2027.
Menurut ia, transparansi dan kejelasan prosedur pengalihan status dinilai sangat krusial agar tidak memicu kendala administratif di tingkat daerah.
"Pemerintah perlu memastikan implementasi kebijakan berjalan dengan baik, termasuk memberikan kejelasan mengenai mekanisme pengalihan status dan pemenuhan hak-hak pegawai tanpa ada kekeliruan," ujarnya.