Dia juga menilai sistem pencegahan dan penanganan perundungan perlu dievaluasi dengan melibatkan keluarga, sekolah, dan lingkungan pertemanan.

Evaluasi itu diperlukan untuk mengukur efektivitas program yang telah berjalan serta memastikan upaya pencegahan dan penanganan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Abdullah mengidentifikasi dua persoalan dalam penanganan perundungan, yakni belum meratanya pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan sesuai peraturan perundang-undangan serta belum terintegrasinya gerakan antiperundungan.

Kondisi tersebut, ucap dia, dapat menyebabkan penanganan perundungan lebih banyak dilakukan setelah kasus terjadi dan menjadi perhatian publik, sementara upaya pencegahan belum berjalan secara optimal.