NADIKABAR.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) menambah keanggotaan Komite High Shareholding Concentration (HSC) atau kepemilikan terkonsentrasi tinggi. Sehingga total anggota Komite HSC menjadi sembilan dari sebelumnya hanya empat anggota yang berasal dari Self-Regulatory Organization (SRO).
Anggota komite itu berasal dari dua orang direksi BEI, satu direksi Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), dan satu direksi Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI). Kemudian anggota tambahan adalah berasal dari pelaku pasar dan akademisi.
"Dari nama-nama yang sudah memberikan konfirmasi, saat ini anggota komite kami perluas menjadi sembilan orang. Direksi SRO hanya empat, limanya adalah dari pihak eksternal yang independen. Ada dua direksi bursa, satu direksi KPEI, satu direksi KSEI, ada perwakilan dari pelaku industri, misalnya dari perusahaan efek," kata Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik, dalam konferensi pers di Main Hall BEI, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Jeffrey menjelaskan, lima tambahan anggota Komite HAC ini adalah Direktur Utama Mandiri Sekuritas Alex Widi dan Direktur Utama UBS Sekuritas Joshua Arief Tanja. Kemudian BEI juga melibatkan Dewan Pengurus Komite Nasional Kebijakan Governansi.
Sementara dari tokoh akademisi, BEI melibatkan Prof. Dr. Eduardus Tandelilin. Sedangkan untuk investor global, berasal dari Capital Group yang diwakili oleh F. Chapman Taylor.
"Kami harapkan dengan kebijakan transparansi, tata kelola, dan kredibilitas dari output, dari komite ini akan dapat lebih baik di depannya," jelasnya.
Jeffrey berharap penambahan anggota komite dapat membuat proses penentuan saham yang masuk dan keluar dari daftar HSC semakin kuat. Komite juga memiliki opsi untuk melibatkan anggota tambahan atau menghadirkan narasumber independen dalam rapat guna memperluas sudut pandang pembahasan.
"Dengan komposisi baru ini, kami dapat saja menambah anggota atau dalam diskusinya nanti bisa mengundang narasumber independen dalam rapat-rapat komite," pungkasnya.