NADIKABAR.COM — Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA mengapresiasi langkah pemerintah, melalui Kementerian Hukum serta Kementerian Komunikasi dan Digital, yang terus berupaya memperjuangkan hak cipta dan perlindungan karya jurnalistik melalui penguatan skema hak penerbit (publisher rights).
Direktur Pemberitaan Redaksi NadiKabar Virgandhi Prayudantoro menegaskan peran aktif pemerintah sangat penting untuk mengatasi disparitas hasil karya jurnalistik dengan pendapatan media, sekaligus memastikan keberlanjutan bisnis media di Indonesia.
"Ini jadi bagian penting ke depannya bagaimana kami bisa mendapatkan properti intelektual yang menjadi salah satu karya jurnalistik dari kami, khususnya sebagai kantor berita, bisa mendapatkan porsi yang sesuai dengan aturan main yang ada," kata Virgandhi saat ditemui di sela acara ASEAN Forum on the Protection of Journalistic Works in the Copyright Regime in the Digital Era, di Kabupaten Badung, Bali, Sabtu.
Adapun salah satu hal yang diperjuangkan pemerintah tersebut salah satunya dengan memasukkan karya jurnalistik ke rezim hak cipta melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta.
Virgandhi pun menyatakan dukungannya terhadap regulasi yang sedang dirancang pemerintah itu agar dapat memayungi seluruh produk dari berbagai media nasional, khususnya apabila dikaitkan dengan penggunaan konten berita oleh kecerdasan buatan (AI).
Meskipun saat ini ANTARA telah memiliki kerja sama bisnis secara langsung (B2B) dengan platform digital global seperti Google, ia berharap dukungan regulasi dari pemerintah mampu mengoptimalkan porsi pendapatan media agar lebih adil.
"Ini bukan hanya untuk ANTARA, melainkan juga untuk seluruh media di Indonesia," tuturnya.
Terkait dengan pembahasan RUU Hak Cipta, dia menyebut ANTARA terlibat akibat dalam ruang diskusi bersama Dewan Pers dan pemangku kepentingan industri media lainnya.
Apabila nantinya RUU Hak Cipta telah mengatur hak cipta karya jurnalistik, dirinya akan melihat bagaimana ANTARA ke depannya bisa terus bertahan dengan kerja sama yang ada, khususnya dari segi pembagian hasil dengan platform lainnya.
ANTARA berharap skema pengintegrasian atau pengaturan terpusat yang difasilitasi pemerintah tidak memangkas pendapatan B2B yang sudah berjalan, tetapi memberikan kepastian hukum dan skema bagi hasil yang lebih menguntungkan semua pihak.
"Kami tunggu hasil diskusi ini dan berharap keputusannya dapat menguntungkan seluruh ekosistem media di Indonesia," tutur Virgandhi