"Korbannya sekarang lagi berada di LPSK untuk meminta perlindungan juga kepada LPSK. Kemudian nanti mungkin ya akan meminta perlindungan juga ke Kementerian PPA," terang Deki Patria.
Langkah ini diambil lantaran korban terus dihujani intimidasi lewat media sosial. Deki Patria menyebut serangan tersebut sangat memperburuk kondisi kejiwaan korban yang masih belum stabil pascakejadian.
"Bentuk teror itu ya seperti masuk dari DM, kemudian masuk dari pesan-pesan yang gak jelas yang sifatnya sangat memojokkan, kemudian sifatnya yang menambah down keadaan psikis dari korban ini sendiri," terang Deki Patria.
Pesan-pesan intimidasi yang ditujukan kepada korban diketahui memuat umpatan kasar bernada merendahkan.