NADIKABAR.COM — Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengapresiasi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dalam membongkar kasus penyadapan ilegal mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia mengatakan penyadapan ilegal tersebut merupakan tindakan tidak beretika.
"Masyarakat harus memberi apresiasi kepada Jenderal Suyudi Kapolri yang baru karena telah berhasil membongkar praktik melanggar hukum, yang tidak terpuji dan tidak beretika yang dilakukan oleh Kapolri sebelumnya dan kawan-kawannya," kata Anwar Abbas kepada NadiKabar, Jumat (6/11/2026).
Ia menilai kasus penyadapan ilegal tersebut merupakan sebuah aib besar yang dilakukan pihak kepolisian. Namun Anwar Abbas menilai beruntung kasus tersebut diungkap oleh Kapolri yang baru.
"Ini benar-benar merupakan sebuah aib besar yang dilakukan oleh dunia kepolisian. Tapi untunglah yang membongkarnya juga dari pihak kepolisian atau Kapolri yang baru. Untuk itu kita sangat patut memberikan rasa hormat terhadap apa yang telah dilakukan oleh Kapolri yang baru," katanya.
Menurutnya apa yang dilakukan Kapolri dalam membongkar kasus ini memiliki risiko besar. Namun ia berharap Kapolri baru tidak gentar mengusut kasus tersebut.
"Apa yang dilakukan oleh Kapolri yang baru ini jelas memiliki resiko yang besar tapi untuk terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik Suyudi tampaknya tidak gentar menghadapi hal tersebut. Kita berharap mudah-mudahan ke depan dunia kepolisian kita akan jauh lebih taat hukum dan lebih beradab dan beretika serta tidak mengulangi kesalahan-kesalahannya," tuturnya.
Selain itu, Anwar Abbas berpesan agar polemik tersebut ditindak secara cepat oleh pemerintah. Hal itu agar tidak berdampak secara sosial, ekonomi, dan politik.
"Jika ada masalah, jangan biarkan masalah tersebut berseliweran dan mengganggu ketenangan hidup masyarakat apalagi kalau masalah tersebut terkait dengan politik karena percikan apinya akan bisa menyambar ke mana-mana," kata pengamat sosial, ekonomi, dan keagamaan itu.
Oleh karena itu, ia berpesan agar masalah tersebut dapat diselesaikan secepatnya dan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Hal itu penting dilakukan agar masalah tidak membesar.
"Hal ini penting dilakukan karena seperti dikatakan orang-orang bijak di negeri ini, padamkan api selagi kecil. Sebab, kalau sudah besar, maka tentu akan sulit memadamkannya, seperti karhutla, sehingga semua orang akan terganggu dan susah dibuatnya," ujarnya.
Bahkan ia khawatir, jika masalah dan dampak tersebut bisa membesar, hal itu itu karena secara sosial dapat membuat masyarakat terbelah ke dalam kubu dan poros di mana di antara mereka akan tumbuh perasaan saling membenci dan memusuhi.
"Keadaan tentu akan semakin lebih runyam bila pembelahan tersebut bertransformasi menjadi sesuatu yang lebih bersifat permanen sehingga istilah yang ada dalam pergaulan sehari-hari hanya kata kami dan mereka," katanya.
Ia menilai, jika keadaan masyarakat sudah terbelah, jelas tidak akan mudah untuk menyatukan kembali. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah sudah telanjur bermasalah sehingga akan membuat posisi pemerintah akan semakin sulit dan rapuh, yang menurut Anwar semua pihak tidak mau hal itu terjadi.
Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah segera bertindak untuk mengantisipasi dampak secara ekonomi, politik dan sosial. Hal itu agar tidak muncul keraguan dari investor untuk berinvestasi di Indonesia yang dapat berdampak ke sektor ekonomi.
"Untuk itu, kita mengimbau pihak pemerintah agar secepatnya mengambil tindakan. Sebab, secara ekonomi, bila ketidakpastian politik terus berlangsung, apalagi sampai berlarut-larut, kehidupan ekonomi masyarakat tentu akan semakin bermasalah karena para investor tidak akan mau berinvestasi, lapangan kerja tentu akan mengecil, rupiah tentu akan melemah, harga-harga barang kebutuhan masyarakat tentu akan naik karena biaya distribusi dan risiko akan meningkat," katanya.
"Bila hal ini terus berlangsung dan tidak bisa dikendalikan, maka tentu negeri ini akan terseret ke dalam tiga jenis krisis yang akan berjalin berkelindan, yaitu krisis sosial, ekonomi, dan politik, dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi karena biayanya sangat besar dan cara mengatasinya juga akan sangat sulit," tuturnya.
Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.
Terbaru Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka, sehingga total petinggi Polri yang terjerat kasus penyadapan ilegal ini menjadi empat orang.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).