Oleh sebab itu, dia meminta pemerintah segera bertindak untuk mengantisipasi dampak secara ekonomi, politik dan sosial. Hal itu agar tidak muncul keraguan dari investor untuk berinvestasi di Indonesia yang dapat berdampak ke sektor ekonomi.

"Untuk itu, kita mengimbau pihak pemerintah agar secepatnya mengambil tindakan. Sebab, secara ekonomi, bila ketidakpastian politik terus berlangsung, apalagi sampai berlarut-larut, kehidupan ekonomi masyarakat tentu akan semakin bermasalah karena para investor tidak akan mau berinvestasi, lapangan kerja tentu akan mengecil, rupiah tentu akan melemah, harga-harga barang kebutuhan masyarakat tentu akan naik karena biaya distribusi dan risiko akan meningkat," katanya.

"Bila hal ini terus berlangsung dan tidak bisa dikendalikan, maka tentu negeri ini akan terseret ke dalam tiga jenis krisis yang akan berjalin berkelindan, yaitu krisis sosial, ekonomi, dan politik, dan kita tentu saja tidak mau hal itu terjadi karena biayanya sangat besar dan cara mengatasinya juga akan sangat sulit," tuturnya.

Sebagai informasi, Polri sudah lebih dulu menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan sejumlah tokoh. Selain Sigit, Polri juga menetapkan Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso sebagai tersangka.

Terbaru Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka, sehingga total petinggi Polri yang terjerat kasus penyadapan ilegal ini menjadi empat orang.

Dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo itu terjadi sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).