APBN 2027 mengalokasikan Rp824 triliun untuk pendidikan. Jumlah sebesar itu harus dialokasikan sebagai investasi untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus memutus rantai kemiskinan antargenerasi. Pendidikan merupakan salah satu jalan paling kuat agar seorang anak mempunyai masa depan ekonomi yang lebih baik daripada orang tuanya.
Keberhasilan anggaran pendidikan tidak cukup diukur dari tingkat penyerapan anggaran. Ukurannya adalah apakah anak-anak Indonesia semakin mudah memperoleh pendidikan berkualitas, apakah angka putus sekolah dapat ditekan, apakah kualitas guru meningkat, apakah lulusan semakin sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, serta apakah anak-anak dari keluarga berpenghasilan rendah memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan setinggi kemampuan mereka.
Anak buruh harus memiliki kesempatan menjadi insinyur, anak petani memiliki kesempatan menjadi dokter, dan anak nelayan dapat menjadi peneliti, pengusaha, atau ahli teknologi. Kemampuan ekonomi keluarga tidak seharusnya menjadi tembok yang menentukan setinggi apa seorang anak Indonesia boleh bercita-cita. Di situlah Rp824 triliun anggaran pendidikan memperoleh makna yang jauh lebih besar daripada sekadar angka dalam APBN. Pendidikan harus menjadi instrumen mobilitas sosial yang memungkinkan rakyat naik kelas.
Investasi pendidikan juga semakin penting ketika struktur ekonomi berubah dengan cepat. Indonesia sedang mendorong industrialisasi, hilirisasi, digitalisasi, dan peningkatan produktivitas. Infrastruktur dapat dibangun dalam beberapa tahun, tetapi membangun generasi manusia yang produktif membutuhkan investasi yang konsisten selama puluhan tahun. Kemampuan Indonesia untuk menjadi negara berpendapatan tinggi pada akhirnya akan sangat ditentukan oleh kualitas manusia yang menjalankan, mengembangkan, dan kelak menciptakan teknologi serta industri masa depan.
Rp 195,3 Triliun untuk Pangan, Karena Ekonomi Dimulai dari Dapur
APBN 2027 menyediakan sekitar Rp195,3 triliun untuk ketahanan pangan, sementara inflasi ditargetkan tetap terkendali pada 2,5 persen. Dua angka tersebut sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Bagi keluarga berpenghasilan rendah, keadaan ekonomi sering kali diterjemahkan melalui pertanyaan sederhana: berapa harga beras, telur, minyak goreng, LPG, listrik, dan transportasi, serta apakah penghasilan yang dibawa pulang masih cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga hingga akhir bulan.
Kebijakan pangan, karena itu, harus menjaga dua kepentingan sekaligus. Petani membutuhkan pupuk, sarana produksi, irigasi, pembiayaan, teknologi, dan harga hasil panen yang memberikan keuntungan yang layak, sementara konsumen membutuhkan pangan dengan harga yang dapat dijangkau. Pangan murah tidak boleh diperoleh dengan memiskinkan petani, tetapi kesejahteraan produsen juga tidak dapat dibangun dengan membiarkan harga pangan terlalu mahal bagi masyarakat. Di antara kedua kepentingan tersebut, APBN harus berfungsi sebagai instrumen penyeimbang.
Menjaga inflasi pada kisaran 2,5 persen juga merupakan bagian penting dari kebijakan kesejahteraan. Pendapatan masyarakat mungkin meningkat, tetapi peningkatan itu kehilangan sebagian maknanya apabila harga kebutuhan sehari-hari meningkat lebih cepat. Bagi rakyat kecil, menjaga harga sering kali sama pentingnya dengan meningkatkan pendapatan. Karena itu, kebijakan fiskal, pangan, energi, dan perlindungan sosial harus bergerak ke satu arah untuk menjaga daya beli masyarakat.
Pemerataan Harus Terasa sampai ke Desa
Pertumbuhan ekonomi kehilangan sebagian maknanya apabila kemajuan hanya terlihat di pusat-pusat kota, sementara kehidupan masyarakat beberapa kilometer di luarnya tidak banyak berubah. Jalan yang baik, irigasi yang berfungsi, sekolah yang layak, puskesmas dengan tenaga kesehatan yang cukup, air bersih, pasar, transportasi, dan kesempatan berusaha bukan hanya kebutuhan masyarakat perkotaan. Justru di desa-desa, kualitas infrastruktur dan pelayanan dasar tersebut sering menentukan apakah sebuah keluarga memiliki kesempatan untuk meningkatkan taraf hidupnya.
Pembangunan karena itu tidak boleh terus-menerus hanya "mendandani kota", sementara masyarakat desa masih menghadapi jalan yang rusak, irigasi yang tidak memadai, produktivitas pertanian yang rendah, dan akses terhadap pelayanan publik yang terbatas. Kemajuan sebuah kabupaten juga tidak dapat hanya dinilai dari wajah ibu kotanya. Kabupaten baru benar-benar maju ketika desa-desa di dalamnya ikut maju, kegiatan ekonominya berkembang, produktivitas masyarakat meningkat, dan kesenjangan dalam pelayanan dasar semakin berkurang.
Dana Desa Rp77 triliun mempunyai makna khusus dalam kerangka pemerataan. Desa tidak boleh ditempatkan sekadar sebagai ujung penerima anggaran dari Jakarta, tetapi sebagai salah satu pusat penggerak pembangunan. Dana yang mengalir ke desa harus memperkuat pelayanan publik, mengurangi kemiskinan, meningkatkan produktivitas, menggerakkan ekonomi lokal dan membuka kesempatan usaha. Keberhasilannya tidak cukup dihitung dari berapa kilometer jalan yang dibangun atau berapa banyak bangunan yang berdiri, tetapi harus dilihat apakah pendapatan masyarakat meningkat, kegiatan ekonomi tumbuh, pelayanan dasar membaik, dan semakin banyak warga memperoleh kesempatan maju tanpa harus meninggalkan daerahnya.