Pemerataan juga tidak cukup dimaknai sebagai pembagian anggaran secara geografis. Pemerataan harus menghasilkan kesetaraan kesempatan. Anak yang lahir di desa harus memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan berkualitas sebagaimana anak yang lahir di kota. Petani harus memiliki akses terhadap irigasi, pupuk, pembiayaan, teknologi, dan pasar. Masyarakat desa yang sakit harus memperoleh pelayanan kesehatan yang baik tanpa harus selalu menempuh perjalanan jauh ke kota. Pelaku UMKM di daerah harus memiliki kesempatan untuk memasuki rantai pasok yang lebih besar, sementara konektivitas dan infrastruktur digital harus membuat jarak geografis semakin kehilangan relevansinya sebagai penghalang untuk maju.

Dalam konteks itulah, anggaran ketahanan pangan Rp195,3 triliun, perlindungan sosial Rp539,7 triliun, pendidikan Rp824 triliun, transfer ke daerah Rp735 triliun, dan Dana Desa Rp77 triliun tidak boleh dibaca sebagai kotak-kotak anggaran yang berdiri sendiri. Semuanya harus bertemu dalam kehidupan masyarakat. Ketika irigasi diperbaiki, pupuk tersedia dan produktivitas petani meningkat, kebijakan pangan sedang bekerja. Ketika anak dari keluarga petani tetap bersekolah dan memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi, anggaran pendidikan sedang bekerja. Ketika keluarga miskin memperoleh perlindungan sosial yang tepat sasaran, APBN sedang bekerja. Ketika Puskesmas mempunyai tenaga kesehatan, sekolah mempunyai guru dan desa mempunyai kemampuan menggerakkan ekonominya, politik pemerataan sedang bekerja.

Rakyat Kecil Dilindungi, Kelas Menengah Jangan Dibiarkan Jatuh

Keberpihakan kepada rakyat kecil tidak berarti kebijakan fiskal mengabaikan kelompok masyarakat yang sedang berusaha naik kelas. Ada kelompok yang tidak lagi tergolong miskin sehingga tidak selalu berhak menerima bantuan sosial, tetapi kemampuan ekonominya belum cukup kuat untuk menghadapi kehilangan pekerjaan, penyakit berat, kenaikan biaya pendidikan, atau tekanan harga dalam jangka panjang. Kelompok ini penting dijaga agar keberhasilan keluar dari kemiskinan tidak berakhir dengan kembali jatuh saat menghadapi guncangan ekonomi.

Karena itu, kebijakan negara tidak boleh hanya mengenal dua kotak besar: miskin dan kaya. Indonesia membutuhkan kebijakan yang membantu masyarakat keluar dari kemiskinan sekaligus menjaga mereka agar tidak kembali jatuh setelah berhasil naik kelas. Bentuknya tidak harus selalu berupa bantuan tunai. Pendidikan dan kesehatan yang terjangkau, akses pembiayaan usaha, Kredit Usaha Rakyat, perumahan, transportasi publik, dukungan terhadap UMKM, serta penciptaan lapangan kerja formal merupakan bentuk perlindungan sosial produktif yang tidak kalah penting.

Orientasinya harus jelas. Bantuan sosial melindungi masyarakat ketika berada dalam kondisi rentan, sementara kebijakan ekonomi harus menyediakan tangga agar mereka dapat naik kelas.Negara yang kuat bukan negara yang membuat rakyat selamanya bergantung pada bantuan, tetapi negara yang hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan dan kemudian membuka kesempatan seluas-luasnya agar mereka mampu berdiri semakin kuat di atas kaki sendiri.

Mengubah Cara Pandang Evaluasi Anggaran

Keberhasilan kementerian dan lembaga tidak cukup diukur dari tingginya persentase penyerapan anggaran. Penyerapan hanya menjelaskan bahwa uang telah dibelanjakan, tetapi belum menjelaskan apakah persoalan rakyat sudah diselesaikan. Setiap program pemerintah harus semakin berani diuji melalui dampaknya: apakah anak semakin mudah bersekolah, masyarakat semakin mudah berobat, petani memperoleh penghasilan yang lebih baik, subsidi diterima oleh kelompok yang tepat, UMKM naik kelas, investasi menghasilkan pekerjaan, desa semakin produktif, dan kesenjangan antarwilayah semakin mengecil.

Setiap rupiah uang rakyat harus menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat, dan setiap program harus dapat dipertanggungjawabkan bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari perubahan yang dihasilkannya dalam kehidupan masyarakat.

Pada akhirnya, ukuran pemerataan sesungguhnya sederhana: alamat tempat seseorang dilahirkan tidak boleh menentukan seberapa besar kesempatan yang dimilikinya untuk maju. Pertumbuhan ekonomi nasional baru memperoleh makna yang utuh apabila kemajuan Jakarta juga diikuti oleh kemajuan Madura, Papua, Maluku, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, serta desa-desa di seluruh Jawa. APBN harus menjadi jembatan yang memperpendek jarak tersebut, sehingga kemajuan Indonesia tidak hanya terlihat dari wajah kota-kota besarnya, tetapi terasa sampai ke jalan desa, sawah, sekolah, puskesmas, pasar, dan meja makan keluarga.

Itulah makna paling mendasar dari politik anggaran: membuat angka-angka besar negara hadir dalam kehidupan sehari-hari rakyat Indonesia. APBN bukan sekadar tentang berapa besar uang yang dapat dibelanjakan negara, melainkan seberapa besar perubahan yang dirasakan rakyat setelah uang itu dibelanjakan.

Said Abdullah, Ketua Badan Anggaran DPR RI dan Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur