Dalam gugatannya kali ini, Arie Bias menggugat PT Aneka Suara Bintang, sedangkan Turut Tergugat meliputi PT Terbang Bersama Artha (The H Club SCBD), PT Kreasi Pondok Indah Berjaya (W Superclub Surabaya), PT Media Sinemusik Internasional, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Lembaga Manajemen Kolektif - Karya Cipta Indonesia (LMK - KCI), PT Aneka Bintang Gading, PT Senayan Griya Terbaik (W Superclub Bandung), serta Agnez Mo.

Firman menuturkan gugatan kali ini masih terkait objek yang sama, yaitu hak ekonomi pencipta, yakni Arie Bias mendalilkan para pihak karena telah mempertunjukkan lagu yang berjudul "Bilang Saja" pada konser tanggal 25 Mei 2023 di W Superclub Surabaya, 26 Mei 2023 di The H Club SCBD – Jakarta, dan 27 Mei 2023 di W Superclub Bandung.

Ketiga konser tersebut diselenggarakan Tergugat secara komersial tanpa mendapatkan izin Penggugat selaku pencipta.