Untuk diketahui, gugatan pertama Arie Bias telah diputuskan tidak diterima di tingkat kasasi. Lalu diajukan gugatan lagi, dengan hasil dua gugatan tidak diterima oleh PN Jakpus dan satu gugatan dicabut.

Pada gugatan kelima ini, akan diadili oleh Indra Lesmana sebagai Ketua Majelis, dengan anggota Widiarto dan Syarip. Jadwal perdana sidang rencananya digelar pada 20 Oktober 2026.