Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Arif Kurniawan Pengendali Tambang Nikel Ilegal di Sultra Diduga Berada di LN
Kejaksaan Agung (Kejagung) mendeteksi sosok Arif Kurniawan (AK) kini berada di luar negeri. Dia diduga menjadi pengendali sekaligus penerima manfaat sejumlah perusa
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 6 November 2026 pukul 17:17 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tak hanya itu, korporasi-korporasi di bawah kendali AK tersebut diduga kuat menyuap pejabat penyelenggara negara guna melancarkan seluruh proses administrasi dan perizinan tambang.
"Serta dalam proses-proses pengelolaan pertambangan, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan pemberian sesuatu untuk mempermudah segala proses administrasi berupa suap kepada penyelenggara negara," tambahnya.
Dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa sebanyak 38 orang saksi. Namun, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.