Label 'No Pork No Lard' yang kerap ditemukan di restoran ternyata belum bisa menjadi jaminan makanan tersebut halal. Menurut LPPOM (04/09/2026), klaim itu hanya menunjukkan bahwa makanan tidak menggunakan daging atau minyak babi.
Padahal, kehalalan juga mencakup asal bahan, bahan tambahan, proses pengolahan, hingga peralatan yang digunakan. Beberapa bahan seperti MSG, kecap, dan minyak goreng memiliki titik kritis yang perlu diperhatikan karena dapat melibatkan bahan atau proses yang belum tentu memenuhi standar halal.
Tambahan bumbu masak seperti angciu hingga khamar, serta bahan tambahan dengan sumber yang belum tentu halal. Proses pengolahan dan penggunaan peralatan juga menjadi bagian penting.
Bahkan, makanan berbahan halal bisa menjadi tidak halal jika terkontaminasi peralatan yang sebelumnya digunakan untuk bahan nonhalal.
Karena itu, konsumen Muslim dianjurkan memilih produk makanan, restoran hingga kafe yang sudah memiliki sertifikasi halal resmi.