Reza menilai penetapan status bencana nasional penting lantaran bisa membuka ruang bagi lebih banyak organisasi untuk terlibat dalam penyaluran bantuan logistik dan teknologi.
"Ini kenapa pentingnya bagi saya, ya, status bencana nasional itu sebenarnya tidak mendegradasi nilai apa pun."
"Tapi membuka ruang atas partisipasi lebih banyak organisasi di luar mungkin, untuk kemudian bisa berbondong-bondong memberikan bantuan, baik logistik, teknologi yang terbarukan, dan lain-lain," sambungnya.
Wendi Cagur juga terang-terangan mendorong agar rentetan musibah asap tersebut segera dipertimbangkan untuk dinaikkan statusnya menjadi bencana nasional.
"Tapi lebih nyiksa lagi ketika kita tinggal di suatu tempat di mana napas aja susah, pandangan aja sulit," kata Wendi merespons krisis tersebut.
"Kalau memang sudah waktunya, dan memang sepertinya sudah seharusnya kejadian ini dijadikan bencana nasional," kata Wendi dalam salah satu unggahannya di Instagram pekan lalu.
Adapun, berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Senin (26/10), masih terdapat 1.593 titik panas dan 197 titik api di enam provinsi Indonesia.
Enam provinsi ini terdiri dari Riau, Jambi, Sumatra Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.