NADIKABAR.COM — Amerika Serikat berencana menggandakan ekspor gas alam cair (LNG) pada 2029 dan ingin meningkatkan volume pengirimannya ke Asia Tenggara, kata Duta Besar AS untuk ASEAN Kevin Kim.
Dalam wawancara khusus dengan ANTARA di Jakarta, Selasa, Kevin menilai bahwa terdapat permintaan energi yang sangat besar di Asia Tenggara seiring dengan terus berkembangnya ekonomi digital dan sektor manufaktur.
Menanggapi kebutuhan tersebut, lanjut Kevin, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengumumkan bantuan luar negeri strategis senilai lebih dari 2,5 miliar dolar AS (Rp45 triliun) untuk Asia Tenggara.
“Salah satu proyek oleh pemerintah AS adalah komitmen ‘Development Finance Corporation’ (DFC])sebesar lebih dari 1,5 miliar dolar AS untuk membangun infrastruktur energi di seluruh Asia Tenggara,” kata Dubes AS itu.
Menurut Kevin, program tersebut memiliki kemampuan untuk memfasilitasi masuknya modal tambahan dari sektor swasta, serta visi dari proyek pembangunan infrastruktur energi di Asia Tenggara itu adalah menghimpun dana lebih dari 3 miliar dolar AS (Rp54 triliun).
Dia juga mengapresiasi kesepakatan ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) dan berharap dapat bekerja sama untuk memperkuat cadangan minyak Asia Tenggara.
“(Energi) ini adalah bidang yang sangat menarik untuk dikerjakan bersama. Saya yakin para pemimpin akan melakukan diskusi yang sangat produktif mengenai topik ini pada November mendatang di Filipina,” kata Kevin.
ASEAN Petroleum Security Agreement (APSA) adalah kerangka kerja untuk meningkatkan ketahanan energi baik untuk negara anggota ASEAN, individu maupun kolektif, melalui langkah jangka pendek, menengah, dan panjang.
Perjanjian itu ditandatangani pada 1 Maret 2009 di Cha-am dan diperbarui pada 17 Oktober 2025 di Kuala Lumpur.
Pada 12 Mei 2026, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa proses ratifikasi APSA masih berjalan di tingkat domestik masing-masing negara anggota ASEAN sesuai mekanisme dan ketentuan nasional yang berlaku.
“Dalam konteks Indonesia, perkembangan teknis proses ratifikasi ditangani oleh focal point kerja sama ini, yaitu Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),” kata juru bicara Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela kepada NadiKabar di Jakarta.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal ASEAN Kao Kim Hourn memastikan proses ratifikasi APSA akan diselesaikan sebelum Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-49 pada November tahun ini.
“Para pejabat negara telah menerima instruksi dari para pemimpin mereka bahwa proses ratifikasi APSA harus dipercepat oleh semua negara anggota,” kata Kao dalam konferensi pers terkait hasil KTT ASEAN ke-48 pada 11 Mei 2026.