NADIKABAR.COM — Hampir setiap orang pernah membuat tanda tangan. Saat membuka rekening, mengurus dokumen, menerima paket, menandatangani surat, hingga mengurus berbagai keperluan administrasi, coretan kecil yang satu ini bisa tiba-tiba menjadi sangat penting.
Ada yang menulis nama lengkap dengan rapi, ada yang hanya menggunakan inisial, sementara sebagian orang justru memiliki tanda tangan yang bentuknya sudah jauh berbeda dari tulisan sehari-hari.
Menariknya, tanda tangan ternyata bukan sekadar coretan untuk membubuhkan nama di atas kertas.
Kebiasaan tersebut memiliki sejarah panjang yang berkaitan dengan cara manusia membuktikan identitas, kepemilikan, persetujuan, dan keabsahan sebuah dokumen.
Lantas, dari mana sebenarnya tanda tangan berasal?
Jika membayangkan sejarah tanda tangan, mungkin yang terlintas adalah seseorang pada masa lalu menulis namanya menggunakan tinta di atas lembaran perkamen.
Namun, praktik memberikan tanda sebagai bentuk pengesahan ternyata jauh lebih tua daripada tanda tangan dengan tulisan tangan seperti yang dikenal sekarang.
Di Mesopotamia, wilayah yang kini mencakup sebagian besar Irak, masyarakat telah menggunakan segel sejak ribuan tahun lalu. British Museum mencatat bahwa benda-benda tersebut digunakan untuk menyegel barang, menandai kepemilikan, menjadi saksi transaksi, hingga mengonfirmasi tanda atau identitas seseorang.
Salah satu bentuknya adalah cylinder seal atau segel silinder.
Benda kecil berbentuk silinder tersebut biasanya dibuat dari batu dan memiliki ukiran tertentu. Ketika digulirkan pada tanah liat, ukirannya menghasilkan pola atau gambar yang menjadi semacam tanda pengenal pemiliknya.
Sekitar 3.000 tahun sebelum Masehi, segel silinder telah digunakan di Mesopotamia dengan desain yang semakin kompleks. Beberapa di antaranya bahkan memuat nama pemiliknya.
Dengan kata lain, jauh sebelum seseorang membubuhkan tanda tangan dengan pulpen, manusia sudah memiliki cara untuk mengatakan, "Ini milik saya" atau "Ini telah disahkan oleh saya."
Penggunaan segel kemudian berkembang menjadi bagian dari sistem administrasi dan hukum.
Pada masa ketika kemampuan membaca dan menulis belum dimiliki semua orang, sebuah simbol atau segel dapat menjadi penanda yang lebih praktis untuk menunjukkan otoritas seseorang.
Tradisi tersebut bertahan selama berabad-abad.
Di Eropa abad pertengahan, misalnya, tanda tangan dengan tulisan tangan belum menjadi cara utama untuk mengesahkan dokumen. Segel lilin justru memiliki peran penting dalam mengesahkan surat atau dokumen hukum. Library of Congress mencatat bahwa pada masa medieval, tanda tangan belum umum digunakan dan dokumen hukum lebih sering diberi segel lilin.
Salah satu contohnya adalah dokumen yang berkaitan dengan Raja John dari Inggris. Segelnya tidak selalu ditempel langsung pada lembar dokumen, tetapi dapat digantung menggunakan tali melalui bagian bawah dokumen.
Jadi, kalau sekarang seseorang cukup membubuhkan tanda tangan di bagian bawah surat, pada masa lalu proses pengesahannya bisa jauh lebih rumit.
Lalu kapan manusia mulai menulis namanya sendiri?
Di sinilah sejarah tanda tangan mulai mendekati bentuk yang kita kenal sekarang.
Penggunaan sign manual atau tanda yang dibuat dengan tangan sendiri mulai semakin dikenal pada akhir Abad Pertengahan. Sebuah kajian mengenai sejarah teknik identifikasi menyebut bahwa tanda tangan tulisan tangan menjadi semakin umum pada periode akhir Abad Pertengahan dan mulai digunakan di Inggris pada abad ke-14.
Salah satu contoh yang disebut dalam kajian tersebut adalah Raja Edward III yang menggunakan sign manual pada 1362.
Namun, penggunaan tanda tangan tulisan tangan tidak serta-merta menggantikan segel.
Pada abad ke-15, segel masih digunakan bersama tanda tangan dalam berbagai dokumen formal. Jadi, perubahan dari segel menuju tanda tangan bukanlah pergantian mendadak, melainkan proses yang berlangsung secara bertahap.
Manusia pada masa itu masih menggunakan berbagai cara sekaligus untuk menunjukkan bahwa sebuah dokumen benar-benar memiliki otoritas.
Tanda tangan tidak selalu harus berupa nama yang jelas
Hal menarik lainnya adalah tanda tangan tidak selalu berarti menulis nama lengkap dengan bentuk huruf yang bisa dibaca.
Library of Congress menjelaskan bahwa dalam dokumen sejarah, seseorang yang tidak bisa menulis dapat menggunakan sebuah tanda atau mark, yang sering kali berbentuk huruf X atau simbol tertentu. Tanda tersebut dapat digunakan untuk memberikan pengesahan secara hukum.
Artinya, sejak dulu fungsi utama tanda tangan bukan semata-mata menghasilkan tulisan yang indah.
Yang lebih penting adalah tanda tersebut menunjukkan persetujuan atau keterlibatan seseorang terhadap sebuah dokumen.
Karena itu pula, bentuk tanda tangan setiap orang bisa sangat berbeda.
Ada yang menulis nama dengan lengkap. Ada yang membuat tulisan yang hampir tidak bisa dibaca. Ada pula yang hanya menggunakan beberapa goresan yang sudah disepakati sebagai tanda pribadinya.
Kenapa tanda tangan akhirnya menjadi identitas pribadi?
Perlahan, tanda tangan tidak hanya berfungsi sebagai pengesahan, tetapi juga menjadi bagian dari identitas seseorang.
Perubahan ini terlihat dari cara tanda tangan digunakan untuk membandingkan dokumen dan memastikan apakah sebuah dokumen benar-benar berasal dari orang tertentu.
Library of Congress menyebut bahwa tanda tangan dalam dokumen sejarah dapat digunakan untuk membantu mengidentifikasi seseorang. Peneliti juga dapat membandingkan tanda tangan yang muncul di berbagai dokumen untuk melihat apakah semuanya berasal dari orang yang sama.
Dari sinilah tanda tangan mulai memiliki fungsi yang lebih personal.
Seseorang bisa saja memiliki tulisan tangan yang biasa-biasa saja, tetapi tanda tangannya justru dibuat dengan bentuk khusus agar sulit ditiru.
Tidak heran jika tanda tangan tokoh terkenal kemudian menjadi benda yang menarik untuk dikoleksi.
Istilah autograph sendiri berasal dari bahasa Yunani yang berarti sesuatu yang ditulis oleh tangan sendiri. Dalam bahasa Inggris, kata tersebut kemudian berkembang menjadi istilah untuk tulisan atau tanda tangan seseorang.
Tanda tangan masuk ke dunia hukum modern
Seiring berkembangnya administrasi dan hukum, tanda tangan semakin erat kaitannya dengan dokumen resmi dan perjanjian.
Salah satu tonggak penting terjadi di Inggris melalui Statute of Frauds pada 1677. Aturan tersebut mensyaratkan tulisan dan tanda tangan untuk sejumlah jenis perjanjian tertentu, antara lain dalam situasi yang berkaitan dengan kewajiban atau transaksi tertentu.
Sejak saat itu, tanda tangan semakin kuat posisinya sebagai bagian dari proses hukum dan administrasi.
Fungsinya pun semakin dekat dengan kehidupan sehari-hari.
Kontrak kerja, surat perjanjian, transaksi, dokumen pemerintahan, hingga berbagai urusan perbankan menggunakan tanda tangan sebagai salah satu bentuk pengesahan.
Dari tinta hingga tanda tangan digital
Perjalanan tanda tangan ternyata belum berhenti ketika kertas mulai berkurang.
Masuknya komputer dan internet membuat manusia kembali mengubah cara membubuhkan tanda tangan.
Kini, tanda tangan dapat dibuat secara elektronik dan digunakan dalam berbagai dokumen digital. Dalam sistem hukum modern, bentuk tanda tangan elektronik bahkan dapat memiliki konsekuensi hukum tertentu, tergantung aturan yang berlaku di masing-masing negara.
Menariknya, prinsip dasarnya masih sama.
Dari segel batu di Mesopotamia, segel lilin di Eropa abad pertengahan, coretan tinta di atas kertas, sampai tanda tangan elektronik, semuanya berangkat dari kebutuhan yang kurang lebih sama: memberikan tanda bahwa seseorang hadir, menyetujui, memiliki, atau bertanggung jawab terhadap sesuatu.
Jadi, ketika seseorang membuat tanda tangan di atas selembar dokumen hari ini, sebenarnya ia sedang melakukan kebiasaan yang akarnya sudah sangat panjang.
Bedanya, nenek moyang dulu mungkin membawa segel batu atau lilin.
Jaman sekarang seseorang cukup membawa pulpen.
Dan sekarang, bahkan pulpen pun kadang sudah tidak diperlukan lagi.