Menurutnya, kualitas udara DKI Jakarta dapat dipengaruhi berbagai sumber pencemar secara bersamaan. Karena itu, identifikasi sumber pencemaran harus dilakukan secara ilmiah agar kebijakan yang diambil bisa tepat sasaran.
Sekolah dan Fasilitas Kesehatan Perlu Siapkan Mitigasi
Kent juga meminta Pemprov DKI Jakarta mempersiapkan prosedur mitigasi di sekolah, rumah sakit, puskesmas, transportasi umum, dan fasilitas pelayanan publik lainnya.
"Apabila kualitas udara menurun secara signifikan, pengelola fasilitas perlu memiliki pedoman mengenai pengaturan aktivitas luar ruangan, pengelolaan ventilasi, dan penggunaan alat penyaring udara apabila tersedia tentunya yang sesuai dengan kebutuhan," tuturnya.
Sekolah, misalnya, perlu menyesuaikan kegiatan olahraga atau aktivitas luar ruangan berdasarkan informasi resmi mengenai kualitas udara. Sementara itu, fasilitas kesehatan perlu memperkuat edukasi mengenai pencegahan paparan dan memastikan masyarakat mengetahui akses layanan kesehatan yang tersedia.
Kent turut menekankan pentingnya rencana aksi yang terukur dan evaluasi berkala. Menurutnya, penanganan persoalan kualitas udara tidak boleh berhenti pada imbauan atau rapat koordinasi, tetapi harus disertai dengan pembagian tanggung jawab yang jelas, indikator keberhasilan, serta penggunaan anggaran yang efektif.
Sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta, Kent menyatakan akan mendorong pengawasan terhadap langkah pemerintah daerah dalam menangani persoalan kualitas udara dan mitigasi dampak karhutla.
"Keberhasilan penanganan tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang dilakukan, tetapi dari sejauh mana kebijakan tersebut mampu melindungi masyarakat dan mengurangi risiko paparan polutan," katanya.
Kent menegaskan, informasi mengenai asap karhutla harus disampaikan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kepanikan. Pemerintah perlu membedakan hasil deteksi sebaran asap di atmosfer dengan pengukuran konsentrasi polutan di permukaan.
Dia berharap bahwa laporan BMKG tersebut bisa menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat sistem pengelolaan kualitas udara, meningkatkan kesiap siagaan, dan membangun koordinasi yang lebih baik dengan pemerintah pusat serta daerah lain yang terdampak.
"Udara bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Kita tidak boleh panik hanya karena akibat adanya asap terdeteksi di atmosfer, tetapi kita juga tidak boleh lengah terhadap kemungkinan dampaknya. Pemerintah DKI Jakarta harus bisa memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan data yang akurat, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan perlindungan masyarakat," tutupnya.