NADIKABAR.COM — Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, menyoroti laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memasukkan Provinsi DKI Jakarta dalam daftar wilayah yang terdeteksi terdampak asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla), berdasarkan pemantauan citra satelit pada Jumat 16 Oktober 2026.
Kenneth meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meningkatkan kesiapsiagaan, dan memperkuat langkah mitigasi untuk mengantisipasi kemungkinan dampak asap terhadap kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
Pria yang akrab disapa Bang Kent itu mengatakan, laporan tersebut perlu disikapi secara serius, tetapi harus tetap berdasarkan data dan hasil pemantauan yang akurat. Sebab, terdeteksinya asap melalui citra satelit tidak serta-merta menunjukkan bahwa konsentrasi polutan di permukaan Jakarta mengalami peningkatan.
"Pemprov DKI Jakarta harus bergerak berdasarkan data, tetapi tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kita tidak boleh langsung menyimpulkan bahwa kualitas udara Jakarta memburuk akibat asap karhutla hanya berdasarkan citra satelit. Namun, kita juga tidak boleh mengabaikan potensi risiko yang mungkin muncul apabila asap tersebut mempengaruhi kualitas udara di permukaan," kata Kent dalam keterangannya, Sabtu (17/10/2026).
BMKG sebelumnya menjelaskan, bahwa pemantauan melalui citra satelit menunjukkan keberadaan atau sebaran asap di atmosfer, tetapi belum secara langsung menggambarkan konsentrasi polutan di permukaan yang dihirup masyarakat.
Berdasarkan hasil pemantauan tersebut, pergerakan asap di Pulau Jawa disebut bergerak ke arah tenggara hingga barat. Oleh karena itu, diperlukan pemantauan lanjutan untuk memastikan apakah konsentrasi asap di Jakarta benar-benar meningkat di permukaan atau hanya melintas pada lapisan atmosfer atas.
Kent menilai, pemerintah perlu menggabungkan data sebaran asap dari satelit dengan hasil pengukuran kualitas udara, termasuk konsentrasi partikulat halus PM2.5 dan PM10 serta indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI).
"Jangan sampai pemerintah hanya menyampaikan bahwa asap terdeteksi, tetapi tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai kondisi kualitas udara di permukaan, potensi dampaknya, serta langkah yang perlu dilakukan masyarakat," ujar Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.
Minta Kualitas Udara Dipantau Secara Real Time
Kent mendorong Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta berkoordinasi dengan BMKG, Kementerian Lingkungan Hidup, dan instansi terkait untuk melakukan analisis terpadu mengenai perkembangan sebaran asap, kondisi meteorologi, serta kualitas udara di berbagai wilayah di Jakarta.
"Saya juga meminta seluruh alat pemantau kualitas udara dipastikan berfungsi optimal, sehingga perubahan konsentrasi polutan dapat diketahui secara berkala. Informasi tersebut juga harus disampaikan secara transparan melalui kanal resmi pemerintah," bebernya.
Menurutnya, apabila ditemukan peningkatan konsentrasi polutan di permukaan, pemerintah harus segera memberikan informasi mengenai wilayah yang terdampak, tingkat risiko, serta rekomendasi aktivitas yang sesuai dengan kondisi kualitas udara.