"Kemudian untuk industri perhiasan nanti akan dibuatkan standar baru di mana mereka bisa memanfaatkan (bebas) PPN dengan fasilitas logam mulianya di 99%. Sekarang regulasi yang berlaku untuk mereka yang 99,99%. Ini akan ada perbaikan daripada PP," jelas Airlangga di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (30/9/2026).

Rencana ini disebut Airlangga akan dilakukan tahun 2027 mendatang sebagai program-program stimulus ekonomi yang dilanjutkan ke tahun 2027. Program ini sudah didiskusikan langsung di Istana Kepresidenan dengan Presiden Prabowo Subianto.

Adapun, 3 kriteria emas batangan yang mendapat fasilitas PPN tidak dipungut dalam PP 49 tahun 2022 yaitu emas yang berbentuk batangan, kadar emas paling rendah sebesar 99,99%, dan kadar emas tersebut dibuktikan dengan sertifikat.