Subedi mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang warga bernama Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.
Subedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan terkubur.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," ucap Subedi.
"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka telah diamankan polisi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.
"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi NadiKabar, Minggu (6/9).
Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9/2026). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.
"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.