NADIKABAR.COM — Mayat bayi perempuan yang ditemukan di perkebunan Dusun Kropoh, Desa Duren, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang dikubur oleh pelaku. Keberadaan mayat bayi itu pertama kali diketahui oleh ayah pelaku pria.

"Yang menemukan dudukan (kuburan) bapak orang tua dari tersangka yang laki-laki. Itu tidak sengaja, memang nyari rumput," ujar Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, dalam konferensi pers di Aula Condrowulan, Mapolres Semarang pada Rabu (9/9/2026).

Bodia mengatakan, kehamilan dari tersangka tidak diketahui oleh kedua tuanya.

"(Saat hamil) orang tua tidak tahu," ucap Bodia

Bodia menuturkan lokasi penguburan bayi itu berada tidak jauh dari rumah tersangka laki-laki. Letaknya ada di perkebunan belakang rumah.

"Masih di belakang (rumah). Maksudnya enggak nempel rumah, cuma masih agak ke belakang," ucap Bodia.

Setelah gundukan tanah itu dibongkar, ayah pelaku pria menemukan sesosok bayi. Temuan itu lalu dilaporkan kepada petugas.

"Penemuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada perangkat desa dan pihak kepolisian untuk melakukan penanganan penyidikan lebih lanjut," terang Bodia.

Adapun proses pengungkapan kasus ini tidak serta merta langsung mengarah kepada anak dari saksi yang menemukan bayi itu. Polisi pertama-tama melakukan pendalaman lewat bidan di sekitar.

"Jadi kalau prosesnya yang pasti kita kan melihat di sekitar lingkungan tersebut ya. Lingkungan tersebut dalam masalah penyelidikan biasanya menarget kepada yang pertama apakah ada bidan-bidan yang membantu kelahiran, nah dari situ tidak ada," ungkap Bodia.

Setelahnya, polisi mencari orang-orang di sekitar yang mencurigakan. Penyelidikan mengerucut kepada warga setempat berinisial WAP (18).

"Kita melaksanakan penyelidikan ke sekitar. Apakah ada orang-orang yang diduga atau gerak-geriknya mencurigakan. Dari situ kita dapat bahan keterangan," ujar Bodia.

"Informasi dari informan bahwa ada orang yang diduga ini dan ada pembicaraan-pembicaraan terkait masa kehamilan dan lain-lain. Akhirnya mengerucut kepada satu orang yang kita duga kuat," imbuhnya.

Saat diamankan, menurut Bodia, WAP mengakui perbuatannya. Dia lalu memberitahukan siapa ibu dari bayi tersebut.

"Dari situ ketika kita laksanakan pengamanan, yang mengamankan terlebih dahulu, dia mengakui. Mengakui baru dari situ kita kembangkan sampailah kepada pelaku anak," kata Bodia.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap saat seorang pencari rumput menemukan mayat bayi tertutup daster ditemukan terkubur di kebun wilayah Dusun Kropoh, Desa Duren, Bandungan, Kabupaten Semarang. Bayi perempuan itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan.

Kapolsek Bandungan, Iptu Subedi menjelaskan mayat bayi itu ditemukan pada Kamis (3/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Kondisinya sudah meninggal dunia.

"Njih, sudah meninggal dunia (saat ditemukan)," kata Subedi saat dihubungi NadiKabar, Jumat (4/8).

Subedi mengatakan, penemuan mayat bayi itu berawal saat seorang warga bernama Gendro Susanto (38) sedang mencari rumput untuk pakan ternak.

"Saat berada di kebun milik seorang warga, saksi melihat adanya gundukan tanah yang terlihat masih baru. Merasa curiga, saksi kemudian menggali bagian tanah tersebut," ujar Subedi.

Subedi menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal, mayat bayi itu diperkirakan baru lahir sehari sebelum ditemukan terkubur.

"Berdasarkan pemeriksaan awal, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan panjang tubuh sekitar 49 sentimeter dan berat kurang lebih 3,4 kilogram," ucap Subedi.

"Dari perkiraan awal, bayi tersebut diperkirakan baru dilahirkan sekitar satu hari sebelum ditemukan oleh warga. Namun, untuk memastikan waktu kelahiran maupun kondisi lainnya, kepolisian masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.

Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana mengatakan kedua pelaku diketahui seorang laki-laki berinisial WAP (19) dan perempuan di bawah umur berusia 17 tahun. Mereka telah diamankan polisi di wilayah Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Keduanya memiliki hubungan pacaran. Diamankan oleh Sat Reskrim Polres Semarang dan Unit Reskrim Polsek Bandungan pada Jumat, 4 September 2026," kata Bodia saat dihubungi NadiKabar, Minggu (6/9).

Bodia menjelaskan bayi yang ditemukan dalam kondisi terkubur itu dilahirkan pada Selasa (1/9/2026). Selang satu hari kemudian, bayi tersebut dikuburkan di area perkebunan Dusun Kropoh.

"Perempuan itu melahirkan secara diam-diam pada 1 September 2026. Kemudian dibawa oleh pasangannya untuk dikuburkan di area perkebunan pada 2 September 2026," ujar Bodia.