NADIKABAR.COM — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta masyarakat waspada terhadap upaya penipuan berkedok pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) mengincar data pribadi pekerja.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kemnaker Indah Anggoro Putri mengimbau masyarakat memastikan informasi yang diterima berasal dari kanal resmi pemerintah, serta jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker.
Menurutnya, penipuan ini kerap menyasar pekerja agar mengakses tautan tertentu atau memberikan data pribadi termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) kepada pihak yang tidak terverifikasi.
"Jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas," ujar Indah dalam siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah, Minggu (25/10).
Indah menjelaskan penipuan berkedok BSU ini kerap dilakukan melalui pesan berantai WhatsApp atau pesan langsung (direct message/DM), yang menyertakan tautan palsu yang meminta data pribadi atau menjanjikan pencairan BSU melalui mekanisme yang tidak jelas.