Saat ini, penyidik melanjutkan proses hukum dengan melakukan penahanan terhadap tersangka, melengkapi berkas perkara, serta berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Evi menegaskan pentingnya perlindungan terhadap anak, khususnya dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi, termasuk yang terjadi di lingkungan keluarga.
"Anak berhak mendapatkan rasa aman, perlindungan, serta pendampingan agar dapat menjalani kehidupan dan tumbuh kembang secara layak," kata dia.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan tanda-tanda kekerasan terhadap anak.
"Apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan, masyarakat diharapkan segera melapor kepada pihak berwenang agar korban dapat memperoleh perlindungan dan penanganan yang diperlukan," imbuhnya.