NADIKABAR.COM — Badan Pengkajian Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) kembali menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Kedaulatan Rakyat Dalam Perspektif Demokrasi Pancasila'. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Kelompok I Badan Pengkajian MPR RI Prof. Yasonna H. Laoly ini berlangsung di kawasan Jati Kesuma, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, kemarin.

Dalam sambutannya, Yasonna menekankan pentingnya peran Badan Pengkajian MPR RI untuk terus bergumul dengan pemikiran substansial mengenai arah dan fondasi kebangsaan.

"Berbeda dengan fungsi di DPR yang fokus pada pengawasan politik harian dan regulasi, di Badan Pengkajian MPR kami berada pada tingkat pembahasan yang mendalam mengenai sistem kebangsaan," ujar Yasonna dalam keterangan tertulis, Selasa (3/11/2026).

"Kita perlu mengkaji ulang bagaimana kenyataan kedaulatan rakyat dan rekrutmen politik kita saat ini dalam konteks Demokrasi Pancasila, apakah sudah betul-betul merepresentasikan kehendak rakyat yang berdaulat," sambungnya.

Lebih lanjut, Yasonna menyoroti perjalanan pelaksanaan lima kali pemilu pascareformasi. Menurutnya, sistem demokrasi Indonesia seharusnya sudah mencapai tingkat kematangan (maturity), namun realita di lapangan menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu justru semakin kompleks dan berat.

Selain itu, ia berharap demokrasi Indonesia sudah semakin matang setelah melewati lima kali pemilu di era reformasi.

"Namun dinamika saat ini menunjukkan tantangan pelaksanaan pemilu yang kian berat. Kita perlu mengevaluasi pelaksanaan fungsi pengawasan di parlemen serta proses pembentukan undang-undang agar tidak berjalan secara tergesa-gesa (blitzkrieg) dan tetap mengedepankan kualitas perdebatan serta transparansi demi kepentingan rakyat," tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, narasumber pakar administrasi publik Prof. Marlan Hutahaean menyoroti bahwa pascareformasi 1998, demokrasi Indonesia secara prosedural telah berjalan baik melalui pemilu berkala. Namun secara substansial, perwujudan kedaulatan rakyat masih menghadapi tantangan serius pada tataran implementasi kebijakan publik.