NADIKABAR.COM — Badan Pengkajian MPR RI menyelenggarakan penyerapan aspirasi masyarakat (Asmas) spesifik bagi komunitas ekonomi kreatif di Pantai Ceria, Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Akses pemasaran produk lokal, kepastian hukum, pengelolaan lingkungan, dan pemerataan manfaat pariwisata menjadi sejumlah persoalan yang mengemuka dalam dialog tersebut.

Kegiatan yang berlangsung di pesisir pantai, Selasa (29/9/2026), ini mempertemukan anggota MPR RI dengan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), nelayan, perajin, pemandu wisata, serta komunitas kreatif. Forum tersebut membuka ruang bagi masyarakat kepulauan untuk menyampaikan langsung kebutuhan, kendala, dan usulan pengembangan ekonomi di wilayahnya.

Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR RI dari Fraksi PKB Hindun Anisah menyampaikan bahwa Karimunjawa memiliki kekayaan sumber daya alam yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai tambah. Olahan rumput laut, ikan, dan kelapa merupakan sebagian potensi yang dapat memperkuat usaha masyarakat sekaligus mendukung daya tarik pariwisata.

Menurut Hindun, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif perlu berjalan beriringan agar kemajuan Karimunjawa semakin dirasakan masyarakat.

"Khususnya Karimunjawa menjadi semakin dikenal. Tidak hanya di Indonesia, tapi juga di dunia internasional," ujar Hindun, Kamis (1/10/2026).

Dia juga mendorong perluasan pemasaran produk UMKM melalui kerja sama dengan hotel dan pelaku usaha pariwisata.

"Produk lokal diharapkan memperoleh tempat dalam layanan maupun paket wisata sehingga kunjungan wisatawan turut membuka pasar bagi usaha masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Badan Pengkajian MPR RI dari Kelompok DPD Hilmy Muhammad menyoroti pentingnya kebijakan pembangunan yang memperhatikan karakteristik wilayah kepulauan. Dia menekankan pengelolaan sampah, kebersihan lingkungan, dan pemeliharaan kepercayaan wisatawan sebagai bagian penting dari keberlanjutan pariwisata Karimunjawa.

Sementara itu, Camat Karimunjawa Nuril Abdillah menyampaikan bahwa potensi yang tersebar di empat desa di wilayahnya telah melahirkan beragam produk UMKM, mulai dari olahan ikan, rumput laut, dan mangrove hingga minyak kelapa murni atau virgin coconut oil (VCO).

Nuril mengajak masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan persoalan dan harapan secara terbuka.

"Tak usah ragu-ragu, beliau-beliau ini adalah wakil-wakil panjenengan. Jadi kalau ada unek-uneknya, disampaikan," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Karimunjawa Fahrul Alim menyambut baik kesempatan menyampaikan aspirasi langsung kepada MPR RI. Dia menjelaskan bahwa sejumlah persoalan masyarakat membutuhkan perhatian dan koordinasi di luar tingkat desa.

"Persoalan tersebut mencakup kepastian pengaturan sempadan pantai, pengelolaan sampah, kebijakan yang memperhatikan karakter wilayah kepulauan, serta pengembangan dan pemasaran produk unggulan," kata Fahrul.

Dalam bidang ekonomi kreatif, Fahrul menekankan bahwa kemampuan masyarakat menghasilkan produk perlu diikuti dengan tersedianya pasar. Ia berharap hotel, tempat wisata, dan jaringan penjualan dapat memberikan ruang lebih luas bagi produk lokal.

Fahrul juga mengusulkan pengembangan batik khas Karimunjawa sebagai identitas sekaligus produk ekonomi kreatif. Gagasan tersebut diharapkan dapat memperkuat promosi budaya lokal dan mendukung penghormatan terhadap kebiasaan masyarakat setempat dalam kegiatan pariwisata.

Selain itu, dia menyoroti kebutuhan pusat oleh-oleh, dukungan permodalan, digitalisasi usaha, serta pelatihan yang terhubung dengan kebutuhan produksi dan pemasaran.

Sementara itu, Ketua DPC Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs) Kabupaten Jepara Muhammad Abdul Chaq menegaskan bahwa kemajuan pariwisata harus berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Karimunjawa. Menurutnya, keterlibatan pelaku usaha dari luar daerah perlu diimbangi dengan akses usaha yang adil dan keberpihakan kepada warga setempat.

Dia menekankan pentingnya kepastian dan perlindungan hukum agar masyarakat memperoleh kesempatan yang lebih baik dalam mengembangkan usaha, mengakses pelatihan dan bantuan, serta memasarkan produknya.

"Tidak masalah, tapi seharusnya ada akses yang setara, atau minimal masyarakat Karimunjawa diprioritaskan dan memiliki privilege," tutup Chaq.

Dialog dipandu oleh Wakil Ketua DPC Gekrafs Jepara Muchammad Dwi Rivaldo. Turut hadir anggota DPRD Kabupaten Jepara Miftahur Roqib, unsur pemerintah desa, aparatur keamanan, serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR RI.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Badan Pengkajian MPR RI tahun 2026 untuk memperluas penyerapan aspirasi mengenai pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945. Aspirasi yang dihimpun menjadi bahan pengkajian dan penyusunan rekomendasi, serta masukan kepada lembaga atau instansi terkait sesuai kewenangannya.

Dalam konteks kajian Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), pengalaman masyarakat Karimunjawa juga dapat memperkaya pembahasan mengenai pemerataan pembangunan, keberlanjutan lingkungan, dan penguatan ekonomi masyarakat kepulauan. MPR RI telah membuka akses publik terhadap naskah PPHN untuk memperoleh masukan masyarakat sebagai bahan pendalaman dan penyempurnaan kajian.

Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi lebih lanjut melalui kanal resmi e-Aspirasi Konstitusi MPR RI https://e-aspirasikonstitusi.mpr.go.id.