NADIKABAR.COM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung menyiapkan 50 ribu dosis vaksin antirabies untuk mengejar target 100 persen desa terbebas dari ancaman penyakit anjing gila itu. Saat ini, capaian vaksinasi hewan penular rabies (HPR) di Badung telah menyentuh angka 78,5 persen.
"Cakupan vaksinasi di Badung sudah 78,5 persen, ini melebihi ambang batas minimum penanggulangan sebesar 70 persen. Target kami selanjutnya adalah memastikan seluruh desa di Badung cakupannya bisa berada di atas 70 persen," kata Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (Disperpa) Badung, Anak Agung Ngurah Raka Sukadana, Senin (14/9/2026).
"Kami masih punya stok 50 ribu dosis yang disiapkan untuk penggunaan tahun ini hingga awal 2027. Layanan ini kami berikan gratis untuk meningkatkan partisipasi warga pemilik HPR," imbuhnya.
Sukadana menuturkan penyaluran vaksin tersebut akan difokuskan pada penanganan darurat serta wilayah yang cakupannya masih rendah. Menurutnya, prioritas utama pengawasan diarahkan ke titik rawan di kawasan Badung selatan.
"Stok ini dimanfaatkan untuk vaksinasi darurat dan daerah yang cakupannya masih kurang. Fokus prioritas kami saat ini ada di Kecamatan Kuta Selatan, terutama Kelurahan Benoa dan Jimbaran," kata dia.
Pelaksanaan vaksinasi dilakukan dengan penyisiran secara terstruktur untuk menjangkau seluruh populasi HPR. Upaya tersebut juga bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana untuk melakukan pendataan HPR di Badung.
Meski begitu, Sukadana mengakui upaya penanggulangan rabies di Badung masih menemui beberapa tantangan. Salah satunya terkait banyaknya warga yang masih melepasliarkan hewan peliharaannya.
"Kendala utama yang sering kami hadapi adalah pemilik tidak ada di rumah saat petugas datang. Selain itu, masih banyak anjing peliharaan yang dilepasliarkan oleh pemiliknya," pungkasnya.