NADIKABAR.COM — Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menekankan pentingnya pembahasan mendalam dan terbuka mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN). Menurutnya, kajian tersebut perlu dilakukan secara konstitusional untuk memastikan keberlanjutan pembangunan nasional tanpa mengurangi prinsip demokrasi dan kedaulatan rakyat.
Dalam forum yang melibatkan kalangan akademisi tersebut, Ibas mengajak para profesor, dosen, pakar hukum tata negara, dan sivitas akademika untuk bersama-sama menguji gagasan PPHN dari berbagai perspektif.
Menurut Ibas, pembahasan PPHN bukan sekadar persoalan merumuskan arah pembangunan nasional, tetapi juga menyangkut pertanyaan mendasar tentang bagaimana Indonesia menjaga kesinambungan kebijakan lintas pemerintahan, menghormati mandat demokrasi, dan memastikan setiap kebijakan berujung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Kita membutuhkan kontinuitas, tetapi bukan kekakuan yang membatasi. Kita juga membutuhkan konsistensi, tetapi bukan penyeragaman," ujar Ibas dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).
Hal tersebut disampaikan Ibas dalam forum diskusi akademik mengenai urgensi PPHN bagi masa depan Indonesia di Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, Senin (26/10).
Keberlanjutan Pembangunan Harus Berjalan Seiring Demokrasi
Ibas menyebut Indonesia telah memiliki sejumlah instrumen perencanaan pembangunan, mulai dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), serta rencana kerja pemerintah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Ibas, pembahasan PPHN perlu mengkaji apakah tantangan pembangunan Indonesia terletak pada kurangnya perencanaan atau justru pada kebutuhan untuk memperkuat keterhubungan antarrencana, konsistensi pelaksanaan, serta keberlanjutan program yang memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Ibas menilai pergantian kepemimpinan dalam sistem demokrasi merupakan bagian dari mandat rakyat.
Setiap presiden memiliki visi, misi, dan prioritas pembangunan yang memperoleh legitimasi melalui pemilihan umum. Perbedaan program antarpemerintahan merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan demokrasi.
Namun, Ibas mengingatkan pergantian kepemimpinan tidak semestinya membuat seluruh capaian dan program yang telah terbukti bermanfaat bagi masyarakat harus dimulai kembali dari awal.
"Bagaimana kita menjaga cita-cita itu tanpa membatasi mandat demokrasi? Bagaimana kita memastikan arah pembangunan tetap terjaga, tetapi presiden tetap memiliki ruang memimpin dan tidak dibatasi? Dan bagaimana setiap rencana benar-benar berakhir pada manfaat nyata bagi rakyat?" katanya.
Ibas menekankan pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui kajian yang objektif, komprehensif, serta melibatkan berbagai pemikiran dan pengalaman.
Dalam diskusi tersebut, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UNDIP, Prof. Teguh Yuwono, turut menyoroti pentingnya keberadaan haluan sebagai pegangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.
"Kita membutuhkan haluan sebagai pegangan dasar menyelenggarakan pemerintahan," ujarnya.
PPHN Bukan Sekadar Keputusan Politik
Dalam diskusi tersebut, Ibas menegaskan pembahasan PPHN tidak boleh berhenti pada gagasan yang dinilai baik secara konseptual.
Rumusan yang disusun harus memiliki dasar kewenangan yang jelas, mekanisme pelaksanaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta sistem pengawasan dan evaluasi yang sesuai dengan konstitusi.
Ibas menyebut ada sejumlah hal mendasar yang perlu dikaji bersama, mulai dari siapa yang berwenang menetapkan PPHN, bagaimana kedudukannya dalam sistem hukum nasional, hingga penerapannya dalam kaitannya dengan kewenangan masing-masing lembaga negara.
Ibas juga menyoroti pentingnya mengkaji berbagai alternatif bentuk hukum PPHN secara cermat, termasuk implikasinya terhadap sistem presidensial, pembagian kekuasaan, dan mekanisme pengujian konstitusional.