NADIKABAR.COM — Abu vulkanik dari erupsi Gunung Anak Krakatau melanda sejumlah daerah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengimbau masyarakat untuk menghindari menggunakan sepeda motor. Jika terpaksa, lakukan hal ini.
Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor KL.01.02/A/17765/2026 tentang Kesiapsiagaan dan Perlindungan Kesehatan Masyarakat terhadap Dampak Erupsi dan Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau.
Dalam surat edaran itu, Kemenkes mengimbau masyarakat untuk menghindari penggunaan sepeda motor. Namun, jika terpaksa bepergian menggunakan sepeda motor, maka perlu antisipasi dengan langkah yang tepat.
"Hindari penggunaan kendaraan roda dua atau kendaraan terbuka lainnya untuk mengurangi paparan abu vulkanik. Apabila harus berkendara, kurangi kecepatan, nyalakan lampu, dan jaga jarak aman untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," demikian dikutip dari Surat Edaran Kemenkes Nomor KL.01.02/A/17765/2026.