Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta seluruh pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa, harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, tidak boleh lagi ada pembagian IUP secara serampangan. Semua harus terlebih dahulu dilihat apakah pihak yang nantinya diberikan izin tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada pada lokasi tersebut.
Menurutnya, banyak sekali IUP atau konsesi pertambangan Indonesia tidak digarap dengan baik oleh perusahaan yang menerima izin. Maka dari itu dia meminta seleksi pemberian izin tambang harus lebih ketat.