NADIKABAR.COM — Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengungkapkan lokasi lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mencapai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar. Keberadaan tambang-tambang raksasa tersebut sebelumnya sempat diungkap oleh Presiden Prabowo Subianto.
Bahlil mengatakan lokasi tambang tersebut berada di Nusa Tenggara Barat (NTB), Papua, dan beberapa wilayah lainnya. Saat ini pihaknya sedang bersiap melakukan pendalaman potensi mineral yang ada di lima IUP tersebut.
"Itu ada di NTB. Kemudian ada juga di Papua. Ada beberapa daerah lagi, saya lupa. Tapi ada lima yang diminta untuk dievaluasi, ya," ujar Bahlil saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026).
Bahlil yang juga menjabat sebagai Menteri ESDM mengatakan umumnya lima tambang raksasa tersebut berisi komoditas mineral kritis berupa tembaga dan emas. "Tembaga sama emas," ujarnya singkat.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mendapatkan laporan yang menyebut ada 5 izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki nilai cadangan mencapai Rp 5.400 triliun atau setara US$ 300 miliar. Menurutnya, nilai tersebut sudah terbukti atau proven dan tinggal menunggu proses pertambangannya saja.
"Baru saja saya menerima laporan bahwa ada 5 konsesi 5 IUP dari sekian ratus IUP, 5 IUP memiliki cadangan proven yang sudah didasarkan atas studi cadangan nilainya itu adalah Rp 5.400 triliun, US$ 300 miliar 5 konsesi," ujar Prabowo diiringi tepuk tangan para hadirin.
Orang nomor satu di Indonesia itu pun meminta seluruh pihak, baik di tingkat pusat, provinsi, kabupaten, maupun desa, harus memahami tanggung jawabnya dalam mengelola kekayaan negara untuk kepentingan masyarakat. Dalam hal ini, tidak boleh lagi ada pembagian IUP secara serampangan. Semua harus terlebih dahulu dilihat apakah pihak yang nantinya diberikan izin tersebut bisa memaksimalkan potensi yang ada pada lokasi tersebut.
Menurutnya, banyak sekali IUP atau konsesi pertambangan Indonesia tidak digarap dengan baik oleh perusahaan yang menerima izin. Maka dari itu dia meminta seleksi pemberian izin tambang harus lebih ketat.