Pihaknya mencatat jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB meningkat dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026.

Menurut Bahlil, kondisi ideal adalah produksi tinggi dengan harga bagus. Namun, ketika harga sedang turun, produksi tidak boleh digenjot secara berlebihan.

Bahlil menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2025 berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun. Sementara itu, hingga 1 Oktober 2026, realisasi PNBP telah menembus Rp141 triliun.

Pemerintah memperkirakan penerimaan tersebut masih akan meningkat hingga mencapai Rp160 triliun hingga Rp165 triliun pada akhir 2026.

Melalui pengendalian produksi, pemerintah ingin memastikan batu bara Indonesia tidak lagi dijual murah, sekaligus menjaga cadangan agar tetap memberi manfaat bagi generasi mendatang.