NADIKABAR.COM — Pemerintah Indonesia mengambil sejumlah langkah di sektor energi di tengah ketegangan dengan Singapura terkait kabut asap lintas negara. Setelah memangkas pasokan gas pipa sebesar 31 BBTUD, kini RI menahan rencana ekspor listrik dan meminta ekspor sumber daya alam (SDA), termasuk mineral, batu bara, dan gas alam cair (LNG), tidak lagi melalui negara transit.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut Indonesia masih membutuhkan listrik untuk kebutuhan domestik. Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kekuatan daya tawar energi Indonesia, potensi penerimaan negara, hingga risiko terhadap investasi dan hubungan ekonomi dengan Singapura.
Lantas, apakah penahanan ekspor listrik memang didasarkan pada kebutuhan domestik atau menjadi pesan politik? Seberapa besar ketergantungan Singapura terhadap energi Indonesia, dan apakah kebijakan tersebut cukup kuat untuk menekan negara itu?
Pengamat Energi Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai alasan kebutuhan listrik domestik memang memiliki dasar, tetapi tidak cukup untuk menjelaskan penahanan proyek ekspor listrik ke Singapura. Menurutnya, persoalan harga dan pesan politik juga menjadi faktor penting.
"Keduanya, dengan bobot terbesar pada harga dan pesan politik," tulis Yayan dalam keterangannya kepada NadiKabar.com, Senin (2/11).
Ia menjelaskan Batam mengalami kekurangan pasokan sekitar 40 megawatt (MW), sementara pengalihan gas sebesar 31 BBTUD ke Batam dan Bintan setara sekitar 190 MW listrik. Namun, proyek ekspor listrik ke Singapura berkapasitas 3,4 gigawatt (GW) dirancang menggunakan pembangkit surya dan baterai baru, bukan mengambil pasokan dari jaringan PLN.
Defisit Batam, menurut Yayan, hanya sekitar 1,2 persen dari kapasitas proyek ekspor tersebut. Ia juga menyebut Bahlil sebelumnya telah menyatakan harga jual listrik belum cocok sejak 19 Oktober.
"Kami tidak dapat membaca niat pejabat, tetapi data menunjukkan alasan kebutuhan dalam negeri saja tidak cukup," ujarnya.
Dari sisi pasokan, Yayan menyebut kapasitas pembangkit nasional mencapai 107,5 GW pada akhir 2025 dengan cadangan daya sekitar 39 persen. Meski sejumlah wilayah masih mengalami kendala pasokan, ia menilai persoalan tersebut tidak menunjukkan kekurangan kapasitas pembangkit secara nasional.
Yayan memperkirakan proyek ekspor listrik 3,4 GW dapat menghasilkan 13,4 terawatt hour (TWh) per tahun. Nilai penerimaan kotornya diperkirakan mencapai US$2,8 miliar per tahun, dengan laba sekitar US$600 juta. Investasi inti proyek diperkirakan US$15 miliar hingga US$20 miliar, bahkan dapat mencapai US$30 miliar hingga US$50 miliar jika mencakup rantai pasok panel surya dan baterai.
Namun, keuntungan proyek bergantung pada harga jual. Dalam model Yayan, harga listrik tiba di Singapura sebesar 20,8 sen dolar AS per kilowatt hour (kWh), sedangkan biaya produksi dan pengiriman sekitar 16,3 sen. Ia memperkirakan setiap tahun penundaan proyek dapat menghilangkan sekitar US$500 juta nilai proyek.
Terkait ketergantungan Singapura, Yayan menyebut sekitar 95 persen listrik negara tersebut berasal dari gas. Pasokan gas pipa Indonesia mencapai 409,55 BBTUD atau sekitar 32 persen konsumsi gas Singapura.
Meski demikian, pengurangan pasokan sebesar 31 BBTUD hanya sekitar 2,4 persen dari konsumsi gas negara tersebut. Singapura masih dapat menggantinya dengan LNG dari pasar global. Jika seluruh pasokan gas pipa Indonesia terhenti, negara itu diperkirakan membutuhkan tambahan LNG sekitar 2,9 juta ton per tahun, dengan biaya tambahan US$300 juta hingga US$600 juta.
"Ketergantungannya besar, tetapi mudah diganti, meski dengan biaya," tulis Yayan.
Selanjutnya, Yayan menilai larangan ekspor melalui negara transit belum tentu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Menurutnya, royalti dan bea keluar dihitung berdasarkan harga acuan dan volume ekspor, bukan jalur pelayaran.
Ia merujuk data BPS yang mencatat ekspor batu bara Indonesia ke Singapura hanya 0,38 juta ton sepanjang Januari-Agustus 2026. Angka itu berbeda dengan pemberitaan yang menyebut sekitar 50 juta ton batu bara melewati Singapura. Menurut Yayan, angka tersebut kemungkinan merujuk pada aktivitas perdagangan atau pencatatan faktur melalui perusahaan perantara.
"Jadi, sasaran aturan ini sebenarnya faktur, bukan pelabuhan," tulisnya.
Dalam skenario ekspor 50 juta ton batu bara senilai US$3,4 miliar, Yayan menghitung setiap 1 persen pengecilan harga faktur berpotensi menambah penerimaan negara sekitar US$10 juta. Dalam skenario tengah, tambahan penerimaan diperkirakan hanya sekitar US$21 juta per tahun. Sebaliknya, jika ketidakpastian kebijakan membuat pembeli meminta diskon US$1 per ton terhadap seluruh ekspor batu bara, negara berpotensi kehilangan US$141 juta.
Untuk itu, ia menyarankan pemerintah memperkuat pengawasan harga, audit perusahaan, dan penegakan pajak dibandingkan sekadar mengubah jalur pengiriman.
Rangkaian perubahan kebijakan berpotensi meningkatkan ketidakpastian dan pembiayaan proyek, sekaligus memunculkan pertanyaan tentang dampak ekonomi dan politik. (FOTO:ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA).
Yayan juga mengingatkan perubahan kebijakan dapat memengaruhi kepercayaan investor dan pembeli. Singapura tercatat menjadi sumber investasi asing langsung terbesar bagi Indonesia, dengan nilai sekitar US$14 miliar pada Januari-September 2026 atau 29,6 persen dari total investasi asing.
"Investor membaca aturan, bukan pidato," tulis Yayan.
Menurutnya, rangkaian perubahan kebijakan, mulai dari rencana pengelolaan ekspor komoditas melalui badan negara, pemangkasan gas, hingga larangan ekspor melalui negara transit tanpa aturan tertulis, dapat meningkatkan ketidakpastian dan pembiayaan proyek.
Ketegangan juga berpotensi meluas ke hubungan ekonomi kedua negara. Yayan menyebut perdagangan barang dan jasa Indonesia-Singapura mencapai sekitar US$41 miliar. Sektor yang paling sensitif adalah BBM karena Singapura memasok sekitar 49,5 persen nilai impor BBM Indonesia atau US$9,5 miliar pada 2025. Untuk bensin, porsinya mencapai sekitar 63 persen.
Yayan memperkirakan apabila hubungan energi kedua negara terputus, Indonesia berpotensi menanggung kerugian sekitar US$3,24 miliar per tahun. Sementara kerugian Singapura diperkirakan sekitar US$730 juta.
Ia menilai Indonesia memiliki daya tawar kuat dalam negosiasi harga listrik karena keunggulan lahan dan potensi energi surya yang berdekatan dengan Singapura. Namun, daya tawar gas dapat melemah ketika kontrak pasokan berakhir pada 2028. Singapura juga memiliki alternatif pasokan LNG dan akses terhadap jaringan perdagangan global.
"Indonesia berhak bersikap tegas soal asap dan harga. Meski begitu, tiap sengketa perlu ditangani di mejanya sendiri. Masalah asap memerlukan diplomasi, bukti, dan penegakan hukum. Listrik memerlukan rumus harga. Kebocoran faktur memerlukan audit dan pajak," tulis Yayan.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menilai alasan kebutuhan domestik kurang kuat untuk menjelaskan peninjauan kembali ekspor listrik ke Singapura. Menurutnya, proyek 3,4 GW tersebut dirancang menggunakan pembangkit surya dan baterai baru khusus untuk ekspor, bukan mengambil listrik dari jaringan PLN.
Investasi pembangkit diperkirakan mencapai US$9 miliar hingga US$14 miliar, di luar kabel laut. Karena kebijakan penahanan ekspor muncul di tengah ketegangan terkait kabut asap, Yusuf melihatnya lebih sebagai pesan politik yang dibungkus dengan argumen ketahanan energi.
"Menurut saya, alasan kebutuhan domestik kurang kuat untuk menjelaskan peninjauan kembali ekspor listrik ke Singapura," ujar Yusuf.
Ia juga menyoroti perlunya kejelasan koordinasi pemerintah. Presiden Prabowo sebelumnya menunjuk Danantara untuk memimpin kerja sama tersebut, sementara Menteri ESDM kini meminta Danantara menolak lobi terkait proyek ekspor listrik.
Dari sisi pasokan, Yusuf menyebut kapasitas bersih PLN per Maret 2026 mencapai 71 GW dengan cadangan daya 39 persen. Meski sejumlah sistem lokal masih menghadapi keterbatasan, ia menilai belum terlihat kekurangan pasokan secara nasional.
Yusuf memperkirakan proyek ekspor listrik berpotensi menghasilkan investasi lebih dari US$10 miliar dan devisa sekitar US$700 juta hingga US$1,1 miliar per tahun. Namun, manfaat ekonominya bergantung pada harga jual dan struktur kontrak.
Terkait ketergantungan energi, Yusuf menyebut gas pipa dari Indonesia dan Malaysia hanya mencakup sekitar 43 persen impor gas Singapura. Pemangkasan pasokan kali ini juga disebut kurang dari 2 persen kebutuhan harian negara tersebut. Singapura masih dapat mencari alternatif melalui LNG global, meski dengan biaya lebih tinggi.
Yusuf juga meragukan larangan ekspor melalui negara transit dapat meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Menurutnya, royalti dan bea keluar dihitung berdasarkan harga acuan dan volume ekspor, bukan jalur pelayaran.
Jika persoalannya adalah transfer pricing melalui perusahaan dagang, pemerintah sebaiknya memperkuat pengawasan harga, penegakan pajak, dan kewajiban penempatan devisa.
"Jika masalahnya adalah transfer pricing melalui perusahaan dagang, solusinya terletak pada pengawasan harga, penegakan pajak, dan kewajiban penempatan devisa, bukan pada perubahan rute fisik," ujarnya.
Ia mengingatkan perubahan skema perdagangan dapat memicu renegosiasi kontrak, sengketa, dan kenaikan biaya logistik. Rencana penyaluran ekspor melalui satu pintu di bawah Danantara Sumberdaya Indonesia juga perlu dirancang hati-hati agar tidak menimbulkan persepsi monopoli.
Menurut Yusuf, investor menjadikan kepastian kontrak sebagai pertimbangan utama. Ketika pemangkasan pasokan dinilai dapat digunakan sebagai instrumen tekanan politik, persepsi risiko investasi bisa meningkat. Kondisi ini menjadi perhatian di tengah rupiah yang berada di atas Rp18.100 per dolar AS dan arus modal keluar yang masih berlangsung.
Yusuf juga mengingatkan ketegangan dapat merembet ke hubungan ekonomi yang lebih luas. Singapura merupakan salah satu sumber investasi asing terbesar bagi Indonesia sekaligus pusat pembiayaan banyak korporasi domestik. Indonesia juga mengimpor produk minyak dalam jumlah besar dari negara tersebut.
Batam dan Bintan, menurutnya, kemungkinan menjadi wilayah pertama yang merasakan dampak apabila ketegangan meningkat. Meski demikian, jalur diplomasi masih terbuka dan perlu dimanfaatkan untuk meredakan persoalan.
Terakhir, Yusuf menilai daya tawar energi Indonesia memang ada, tetapi terbatas. Jika terlalu sering digunakan sebagai alat tekanan, Singapura justru akan semakin terdorong mempercepat diversifikasi pasokan.
"Daya tawar yang lebih berkelanjutan justru berada pada kerja sama listrik hijau. Singapura membutuhkan energi rendah karbon, sedangkan Indonesia membutuhkan investasi, teknologi, dan pasar," ujarnya.
Ia menyarankan persoalan kabut asap diselesaikan melalui penegakan hukum terhadap korporasi pembakar lahan, termasuk yang terafiliasi dengan kelompok usaha asing. Menurutnya, pendekatan tersebut lebih tepat dibandingkan membatasi kerja sama energi yang berpotensi merugikan investasi dan kredibilitas Indonesia sebagai mitra dagang.