Lisdes dilengkapi dengan BPBL bagi rumah tangga yang belum memiliki sambungan listrik sendiri. Penerima BPBL memperoleh instalasi listrik rumah, pengujian dan Sertifikat Laik Operasi (SLO), biaya penyambungan ke jaringan PLN dengan daya 900 VA, serta token listrik perdana senilai Rp 100.000.
Menurut Bahlil, kedua program ini saling melengkapi. Lisdes menghadirkan dan memperkuat jaringan hingga ke wilayah yang belum terlayani secara memadai, sedangkan BPBL membantu rumah tangga kurang mampu agar memiliki sambungan listrik sendiri tanpa harus bergantung pada tetangga.
"Jadi itu yang pemerintah lakukan, agar semua desa dan dusun wajib untuk mereka mendapatkan hak yang sama, yaitu manfaat pelayanan daripada listrik. Dan listrik ini keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," tegas Bahlil dalam keterangan tertulis, Jumat (16/10/2026).