Selain model bisnis dan integrasi pasar, profesionalisme pengelolaan juga menjadi faktor penting untuk menjamin keberlanjutan koperasi.

Ia menyebut koperasi membutuhkan manajemen yang kompeten, sistem pembukuan transparan, digitalisasi transaksi, serta pengawasan yang memadai. Tata kelola tersebut diperlukan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara akuntabel dan mampu menjaga kepercayaan anggota.

Dalam perspektif yang lebih luas, ia memandang Koperasi Merah Putih sebagai instrumen transformasi struktural ekonomi yang dapat menghubungkan kegiatan ekonomi masyarakat desa dengan sistem produksi nasional.

Melalui penguatan koperasi, desa diharapkan tidak hanya menjadi konsumen barang yang diproduksi di perkotaan atau luar negeri, tetapi juga berkembang menjadi pusat produksi, distribusi, dan penciptaan nilai tambah.

"Koperasi yang berhasil bukanlah koperasi yang sekadar memiliki gedung, tetapi koperasi yang memiliki pasar, menghasilkan pendapatan, memperkuat usaha anggotanya dan akhirnya mampu berdiri di atas kaki sendiri," ujarnya.