NADIKABAR.COM — Tenaga Ahli Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Fithra Faisal Hastiadi menilai tantangan utama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP/Kopdes) memasuki tahun ketiga Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming adalah memastikan koperasi tersebut tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga mampu menjalankan usaha produktif dan berkelanjutan.

Menurut Fithra, Koperasi Merah Putih perlu ditransformasikan dari program pembangunan kelembagaan menjadi entitas ekonomi yang kompetitif, memiliki model bisnis yang layak, serta mampu menghasilkan pendapatan secara mandiri.

"Kami melihat tantangan utama Koperasi Desa Merah Putih adalah bagaimana mentransformasikannya dari sebuah program pembangunan kelembagaan menjadi entitas ekonomi yang produktif, kompetitif dan memiliki keberlanjutan bisnis," kata Fithra dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.

Ekonom ini menegaskan koperasi tidak semestinya hanya dipandang sebagai infrastruktur fisik atau instrumen distribusi bantuan pemerintah. Lebih dari itu, koperasi harus mampu memperkuat posisi masyarakat dalam kegiatan produksi, distribusi dan penciptaan nilai tambah ekonomi.

Dalam konteks tersebut, Fithra menilai kelayakan model bisnis (business viability) menjadi salah satu aspek fundamental yang perlu diperhatikan pemerintah dalam mempercepat pengembangan Koperasi Merah Putih.

Setiap koperasi, lanjutnya, harus memiliki kegiatan usaha yang sesuai dengan karakteristik dan potensi ekonomi lokal agar dapat beroperasi secara efektif sekaligus memenuhi kebutuhan anggotanya.

Sebagai contoh, koperasi di wilayah pertanian dapat berperan sebagai penyerap hasil panen atau off-taker. Sementara itu, koperasi di kawasan pesisir dapat diarahkan untuk memperkuat pengolahan, penyimpanan dan distribusi hasil perikanan.

Dengan model bisnis yang sesuai, koperasi diharapkan tidak hanya menjalankan fungsi distribusi, tetapi juga meningkatkan nilai tambah produk lokal dan memperkuat pendapatan masyarakat.

Fithra juga menyoroti pentingnya integrasi Koperasi Merah Putih ke dalam jaringan produksi (production network) yang lebih luas. Menurutnya, koperasi dapat membantu memperbaiki efisiensi logistik, memperpendek rantai distribusi, serta meningkatkan posisi tawar produsen kecil.

Namun, ia mengingatkan agar pengembangan koperasi tetap memperhatikan keberadaan pelaku usaha yang telah tumbuh di desa, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), warung, serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Selain model bisnis dan integrasi pasar, profesionalisme pengelolaan juga menjadi faktor penting untuk menjamin keberlanjutan koperasi.

Ia menyebut koperasi membutuhkan manajemen yang kompeten, sistem pembukuan transparan, digitalisasi transaksi, serta pengawasan yang memadai. Tata kelola tersebut diperlukan agar kegiatan usaha dapat berjalan secara akuntabel dan mampu menjaga kepercayaan anggota.

Dalam perspektif yang lebih luas, ia memandang Koperasi Merah Putih sebagai instrumen transformasi struktural ekonomi yang dapat menghubungkan kegiatan ekonomi masyarakat desa dengan sistem produksi nasional.

Melalui penguatan koperasi, desa diharapkan tidak hanya menjadi konsumen barang yang diproduksi di perkotaan atau luar negeri, tetapi juga berkembang menjadi pusat produksi, distribusi, dan penciptaan nilai tambah.

"Koperasi yang berhasil bukanlah koperasi yang sekadar memiliki gedung, tetapi koperasi yang memiliki pasar, menghasilkan pendapatan, memperkuat usaha anggotanya dan akhirnya mampu berdiri di atas kaki sendiri," ujarnya.