Tren tersebut berlanjut pada triwulan II 2026 ketika PMTB tumbuh 6,87 persen, sedangkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,29 persen.

Menurutnya, kondisi itu menunjukkan penguatan dari sisi penawaran (supply side) perekonomian. Namun, peningkatan investasi perlu diikuti dengan kenaikan produktivitas agar mampu menghasilkan manfaat ekonomi yang lebih luas.

Fithra menjelaskan, peningkatan kapasitas produksi yang produktif dapat menciptakan pendapatan, membuka kesempatan kerja, dan membentuk sumber permintaan baru dalam perekonomian.

Karena itu, pemerintah perlu memastikan investasi yang masuk mampu mendorong pendalaman struktur industri dan meningkatkan nilai tambah ekonomi, bukan sekadar menambah kapasitas produksi.

Agenda tersebut, lanjut Fithra, perlu diselaraskan dengan prioritas pembangunan dalam Asta Cita. Industrialisasi yang menjadi bagian dari Asta Cita kelima harus berjalan beriringan dengan pembangunan SDM dalam Asta Cita keempat dan penciptaan lapangan kerja berkualitas yang menjadi bagian dari Asta Cita ketiga.

Menurutnya, keterpaduan kebijakan tersebut penting agar investasi pada manusia dan penguatan kapasitas produksi dapat saling memperkuat.