NADIKABAR.COM — Rumor Bank Indonesia masuk menjadi bagian pemerintah mencuat belakangan ini. Badan Komunikasi Pemerintah RI (Bakom RI) menegaskan tidak pernah ada pembahasan terkait hal tersebut di internal pemerintah.

Tenaga Ahli Utama Bakom Fithra Faisal Hastiadi menyatakan independensi Bank Indonesia adalah hal yang konstitusional dalam undang-undang.

"Tidak pernah ada wacana untuk kemudian memasukkan Bank Indonesia menjadi bagian dari pemerintah. Karena itu sudah bagian dari konstitusi kita," kata Fithra dihimpun dari keterangan resmi, Kamis (20/8/2026).

Menurut Fithra posisi BI sebagai bank sentral yang independen telah memiliki dasar konstitusional sehingga pembahasan mengenai independensi BI tidak semestinya hanya dilihat dari hubungan kelembagaan dengan pemerintah. Dia menilai yang lebih penting untuk diperhatikan adalah operational independence, yakni kemampuan bank sentral untuk menjalankan kebijakan sesuai mandatnya.