Oleh karena itu, dia menilai koordinasi tim redaksi pemerintah dan BI tidak serta-merta berarti independensi bank sentral berkurang. Menurutnya, koordinasi tetap dapat dilakukan selama BI memiliki kewenangan operasional dalam menentukan dan menjalankan kebijakan moneternya.

Dia menilai penguatan koordinasi fiskal dan moneter dapat dilakukan tanpa harus menempatkan BI sebagai bagian dari pemerintah maupun menghilangkan independensi operasional bank sentral.

"Independensi Bank Indonesia masih tetap intact (terjaga)" tegas Fithra.