Bagi Indonesia, perkembangan tersebut bukan persoalan yang jauh di seberang samudra. Struktur perdagangan Indonesia menunjukkan betapa pentingnya hubungan dengan kedua negara tersebut. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pada Januari-November 2025 China menjadi tujuan ekspor nonmigas terbesar Indonesia dengan nilai US$58,24 miliar atau 23,80 persen. Amerika Serikat berada di posisi kedua dengan US$28,14 miliar atau 11,50 persen. Bersama India, ketiga negara tersebut menyerap 42,02 persen ekspor nonmigas Indonesia.

Ketergantungan itu semakin terlihat dari sisi impor. Sepanjang 2025, China menjadi negara asal impor terbesar Indonesia dengan nilai US$87,41 miliar atau 36,22 persen dari total impor. Bahkan sekitar 70 persen impor Indonesia berupa bahan baku dan bahan penolong. Artinya, perubahan hubungan perdagangan dan gangguan rantai pasok global tidak hanya memengaruhi eksportir Indonesia, tetapi juga dapat masuk ke biaya produksi industri domestik melalui harga bahan baku, komponen, dan barang antara.

Angka tersebut menunjukkan dua sisi dari hubungan ekonomi Indonesia dengan China dan Amerika Serikat. Di satu sisi, keduanya merupakan pasar penting bagi produk Indonesia. Di sisi lain, perubahan kebijakan perdagangan, teknologi, atau investasi dari kedua negara dapat memengaruhi keputusan bisnis di dalam negeri. Ketika hubungan Washington dan Beijing berubah, dampaknya dapat merembet melalui permintaan ekspor, harga komoditas, investasi, biaya logistik, nilai tukar, hingga keputusan perusahaan dalam menata ulang rantai pasok.

Namun, Indonesia tidak harus selalu berada pada posisi menunggu dampak. Perubahan rantai pasok global justru dapat membuka peluang. Ketika perusahaan internasional mulai mempertimbangkan diversifikasi lokasi produksi untuk mengurangi risiko ketergantungan pada satu negara, Indonesia memiliki kesempatan menarik investasi yang membawa teknologi, membuka lapangan kerja, dan memperkuat industri domestik.

Peluang itu tentu tidak datang secara otomatis. Indonesia harus memiliki ekosistem yang membuat perusahaan ingin menanamkan modal dalam jangka panjang. Infrastruktur, kepastian regulasi, kualitas sumber daya manusia, efisiensi logistik, energi yang kompetitif, serta kemampuan industri lokal menjadi faktor penting. Tanpa pembenahan tersebut, Indonesia berisiko hanya menjadi lokasi produksi berbiaya relatif murah tanpa memperoleh peningkatan nilai tambah yang berarti.

Di sinilah hilirisasi menjadi relevan. Nilai tambah tidak cukup berhenti pada ekspor bahan mentah. Semakin banyak proses produksi, teknologi, keterampilan, riset, dan inovasi yang dibangun di dalam negeri, semakin besar pula kemampuan Indonesia menghadapi perubahan ekonomi global. Hilirisasi seharusnya tidak hanya menghasilkan produk yang lebih tinggi nilainya, tetapi juga membangun kemampuan industri nasional agar tidak selalu bergantung pada teknologi dan komponen dari luar negeri.

Data perdagangan menunjukkan bahwa aktivitas produksi nasional masih memiliki ruang untuk berkembang. Pada Januari-November 2025, impor barang modal Indonesia mencapai US$44,81 miliar atau meningkat 18,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Angka tersebut menunjukkan adanya kebutuhan terhadap mesin, peralatan, dan kapasitas produksi baru. Tantangannya adalah memastikan bahwa peningkatan impor barang modal tersebut berjalan bersama dengan penguatan kapasitas industri dan produktivitas di dalam negeri.

Persoalan teknologi juga tidak kalah penting. Jika perang dagang generasi pertama banyak berbicara mengenai tarif, perang daya saing berikutnya akan semakin berkaitan dengan siapa yang menguasai AI, semikonduktor, data, komputasi, dan talenta digital. Indonesia tidak cukup hanya menjadi pengguna teknologi. Perguruan tinggi, industri, pemerintah, dan pelaku usaha perlu membangun kemampuan untuk menciptakan, mengadaptasi, dan menggunakan teknologi tersebut bagi peningkatan produktivitas.